JAKARTA, SENTERNEWS
Massa dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Tujuannya untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Siantar.
Antara lain, dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Tahun Anggaran 2025 dan adanya dugaan konsorsium mengendalikan proyek-proyek pemerintah daerah serta dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Perumda Air Minum Tirta Uli.
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus menyuarakan, kedatangan mereka bukan sekadar berorasi. “Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti dan hasil investigasi yang telah kami kumpulkan kepada KPK agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ditegaskan, dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 menjadi salah satu persoalan yang paling menyita perhatian masyarakat karena menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari keuangan daerah.
Kemudian, karena diduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pembelian aset tersebut, maka perlu diuji erta dan diverifikasi aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan yang profesional dan independen.
“Jangan sampai APBD hanya menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu,” tegas Sukri yang juga meminta KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan berbagai proyek dan kebijakan yang menjadi sorotan publik.
DPP GARANSI dan AMPPUH menegaskan, langkah yang mereka lakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi komitmen pemerintah.
“Kami percaya Presiden Prabowo menginginkan pemerintahan yang bersih. Karena itu, kami meminta KPK bertindak profesional, independen, dan berani mengusut siapa pun yang terlibat tanpa memandang jabatan, kekuasaan maupun latar belakang politik,” katanya.
Di akhir aksi, massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan langkah konkret dari lembaga antirasuah terhadap berbagai dugaan korupsi yang mereka laporkan. (Rel)






