SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah dua bulan diburu, Tim Opsnal Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun akhirnya bekuk dua pria pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda M/T warna hitam BK 3656 TBN.
Penangkapan itu dilakukan setelah korban pemilik sepeda motor, Syahrial Simangunsong (52). Kedua pelaku merupakan warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Masing-masing berinisial DPAS (20 dan AH (39).
Sepeda motor dicuri dari ruang tamu rumah korban yang masih satu kampung dengan kedua pelaku. Karena mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, korban melapor ke Polsek Bandar Huluan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, pertama yang diamankan berinisial, DPAS di Penginapan Pelangi, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar. Sejam kemudian, AH dari rumahnya, Senin (04/05/2026).
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Polsek Bandar Huluan yang terus memburu kedua pelaku,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor SH MH menjelaskan, saat kedua pelaku diringkus, turut diamankan sepeda motor hasil curian. “Keduanya telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Patar Banjarnahor. (In)





