Senter News
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pelaku bersama barang bukti
Foto: IST

Pelaku bersama barang bukti Foto: IST

Germo Pelayanan Seks Apilikasi Mi Chat Masuk Sel

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 Januari 2023 | 14:20 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, NH yang diketahui sebagai germo atau muncikari pelayanan seks melalui aplikasi Mi Chat, akhirnya ditahan. Sementara, perempuan sebagai pelayan seks berinisil IN (23) dilepas karena dinilai sebagai korban, Kamis (12/1/2023).

Barang bukti dari NH yang sebelumnya ditangkap di salah satu penginapan Central Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat itu, 12 bungkus kondom merk Sutra, uang Rp 300 ribu dan 2 unit Android.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Jalan Ahmad Yani, Gg Setia, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar itu dijerat Pasal 296 Subs Pasal 506 KUHP tindak pidana memudahkan, menjadi kebiasaan, dan mendapat keuntungan atau sebagai mata pencaharian sehingga terjadi perbuatan cabul.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung membenarkan hanya tersangka NH yang ditahan sedangkan IN dikatakan sebagai korban, dikembalikan kepada orang tuanya di Komplek Marihat MRS, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Status cewek IN hanya korban dan tidak dikenakan wajib lapor. Sedangkan perbuatan NH jelas mendapatkan keuntungan dan sebagai mata pencaharian untuk terjadinya perbuatan cabul,” tegas Banuara di ruangan kerjanya, Jumat (13/1/2023) siang.

Seperti diketahui, IN (23) lebih dulu diringkus personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar sedang menunggu pelanggan karena sebelumnya sudah melakukan transaksi lewat aplikasi Mi Chat, Rabu (12/1/2023) malam. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya NH berhasil ditangkap.

IN yang diketahui sudah menjalani profesi sekira 4 bulan itu diakuinya bekerja sama dengan NH. Sebelum ditangkap, IN sudah mendapat tamu pria hidung yang bersedia diajak kencan dengan memasang tarif Rp 400 ribu sekali kencan. Meski akhirnya nego menjadi Rp 200 ribu.

Saat hendak menunggu teman kencan itulah IN ditangkap untuk kemudian, menyusul NH yang sempat berpacaran dengan IN. Belakangan NH membantu mencarikan tamu pria hidung belang, melalui aplikasi Mi Chat. (Tan)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Informasi yang beredar di media sosial bisa menyebar dalam hitungan detik. Namun, masyarakat diminta jangan langsung percaya hanya karena...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih  bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, tandatangani komitmen bersama...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Morot, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB
ANEKA RAGAM

Dibangun Tahun 2025, Gedung Baru DPRD Siantar Senilai Rp6,5 Miliar Belum Berfungsi

22 September 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Terima Rancangan APBD 2027 dari Pemko untuk Dibahas

22 September 2026 | 17:35 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran Bengkel Mobil, Tim Damkar dan Penyelamatan Siantar Gerak Cepat Padamkan Api

22 September 2026 | 09:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB
ANEKA RAGAM

Agrinas Pangan Nusantara dan Pemko Pematangsiantar Verifikasi 5 Koperasi Merah Putih

21 September 2026 | 17:35 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata