SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pria berinisial MH (30), warga Kabupaten Batu Bara, pencuri kabel listrik milik PT CSC di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diamankan personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun.
“Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus menunjukkan komitmen untuk hadir, bekerja cepat, serta memberikan pelayanan kepolisian yang presisi kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (05/05/2026).
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi SH menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak PT CSC melalui Zulkipli Lubis membuat laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas, Senin (04/05/2026) setelah beberapa jam aksi pencurian.
“Kasus ini bermula ketika pelapor yang berada di dalam pabrik, bertemu dengan Arman Purba selaku HSE Manager CSC. Menyampaikan, ada seorang pekerja yang tertangkap petugas keamanan saat mengambil kabel milik perusahaan, ” kata Kapolsek.
Hasil pemeriksaan awal, barang yang diduga dicuri, satu gulungan kabel NZXY 0,6/kV 1 x 150 MM2 sepanjang 14 meter. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp2.499.000.
Polisi menyebut motif kejahatan dilakukan dengan sengaja dan tertangkap tangan dua petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.
“Keberhasilan ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal di wilayah hukum Polres Simalungun, ” ujar Kasi Humas AKP Verry Purba. (In)






