Senter News
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Melanggar Sumpah Jabatan, Wali Kota Dilaporkan ke Mahkamah Agung

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Maret 2023 | 19:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah seluruh fraksi di DPRD Siantar, kecuali PAN Persatuan memberi Hak Menyatakan Pendapat (HMP) melalui rapat paripurna, Senin (17/3/2023), bahwa Wali Kota telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, hari ini, Senin (27/3/2023) temuan itu disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA.

“Unsur pimpinan dan anggota dewan sudah berada di Jakarta. Besok (hari ini-red) hasil Pansus Hak Angket terkait ppelanggaran yang dilakukan Wali Kota terkait pelantikan 88 ASN akan didaftarkan ke Mahkamah Agung,” ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Minggu (26/3/20230.

Timbul Marganda Lingga yang dihubungi melalui telepon seluler yang mengaku sudah berada di Jakarta itu mengatakan, soal bagaimana mekanisme pendaftaran hasil temuan DPRD Siantar yang diantaranya bahwa Wali kot telah menyalagunakan kewewenangan, akan diketahui lebih jauh saat tiba di MA.

“Ya, soal bagaimana pendaftarannya kita akan minta keterangan dari MA. Tapi, berbagai dokumen dari temuan Pansus Hak Angket sudah dipersiapkan. Apalagi, para anggota dewan siap hadir di MA,” ujar Timbul lagi.

Terpisah, anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga dari fraksi Hanura membenarkan bahwa sejumlah anggota DPRD Siantar sudah berada di Jakarta. “Besok-(hari ini-red) kita akan mendaftarkan hasil temuan Hak Angket yang sudah diteliti personel Paniti Khusus (Pannsus) selama hampir dua bulan,” ujarnya.

Dijelaskan, yang melaporkan tentu unsur pimpinan. Sedangkan Fraksi Hanura sejak awal sudah mencermati bahwa soal pelantikan 88 ASN di lingkungan Pemko Siantar yang dilakukan Wali Kota sesuai SK No 800/929/IX/WK-2022, telah menyalahi.

“Proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi di Pemko Siantar adalah wewenang Wali Kota. Namun dalam proses pelaksanaan pengangkatannya melanggar perundang undangan,” ujar Andika Prayogi Sinaga.

Seperti diketahui, selain Fraksi Hanura sejumlah fraksi DPRD Siantar juga menyatakan bahwa soal pelantikan 88 ASN telah menyalahi ketentuan yang berlaku. Antara lain, pelantikan seperti mengangkat dan pemberhentian ASN dilakukan terlalu dini..

Dikatakan terlalu dini karena masa kerja atau masa tugas Wali Kota belum penuh 6 bulan. Sehinghga, bertentangan dengan UU No 10 Tahun 2014. Bahkan, penggantian pejabat di Lingkungan Pemko Siantar itu tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
Tim Penilai Kinerja PNS tidak lebih dulu melakukan proses penilaian kinerja PNS sesuai pasal 42 Peraturan Pemerintah (PP) No 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil. Tidak mempedomani PP No 116 tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma , Standar, Prosedur dan Kriteria menejemen ASN. Sehingga terjadi demosi (penurunan jabatan) dan pemberhentian (non job).

Jika benar melakukan pelanggaran pidana, Wali Kota dapat disebut bertindak melakukan perbuatan melawan hukum yang dikategorikan “melanggar sumpah jabatan” sebagaimana diatur dalam pasal 61 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Hal lain yang dinilai kontroversial, ada dua pucuk surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang tanggal dan yang meneken jug sama, isinya ada yang berbeda. Sehingga, untuk mengetahui mana surat yang benar sudah dilaporkan Cipayung Plus ke Kejaksaaan Negeri Kota Siantar agar segera diselusuri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Lakukan Pengawalan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 18:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut  di kawasan wisata Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mendapata pengawalan dari Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

5 Juli 2026 | 13:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan, Bupati Simalungun beserta Pemerintah Kecamatan Dolok...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Misteri Hilangnya Perempuan Lansia Terungkap, Polsek Gunung Malela Lakukan Evakuasi

5 Juli 2026 | 11:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Perempuan berusia lanjut, Hermin Lasih Silalahi (78), warga Huta I Ladang Kongsi, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails
Makam yang dibongkar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sengketa Pemindahan Makam ke Lokasi Baru Dimediasi Kapolsek Gunung Malela  

5 Juli 2026 | 10:27 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Terkait dugaan pembongkaran makam pasangan suami istri, Derman Hutagalung dan Mariana br Pasaribu, membuat Polsek Gunung Malela Polres Simalungun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

AHY dan Bupati Simalungun Hadiri Sinode Besar GPI 2026  

4 Juli 2026 | 08:36 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Dr H Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan HP Dibekuk Polsek Gunung Malela di Rangkasbitung

4 Juli 2026 | 08:23 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berinisial BS alias Ray Mahesa (22) asal Karawang, Jawa Barat yang nekat menggelapkan  sepeda motor dan handphone, akhirnya...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Lakukan Pengawalan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 18:38 WIB
ANEKA RAGAM

Pelantikan Pengurus HMI Cabang Siantar- Simalungun (2026-2027), Kisruh dan Batal

5 Juli 2026 | 16:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

5 Juli 2026 | 13:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Misteri Hilangnya Perempuan Lansia Terungkap, Polsek Gunung Malela Lakukan Evakuasi

5 Juli 2026 | 11:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sengketa Pemindahan Makam ke Lokasi Baru Dimediasi Kapolsek Gunung Malela  

5 Juli 2026 | 10:27 WIB
ANEKA RAGAM

RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar Membuka Kembali Layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan

4 Juli 2026 | 21:06 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

AHY dan Bupati Simalungun Hadiri Sinode Besar GPI 2026  

4 Juli 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan HP Dibekuk Polsek Gunung Malela di Rangkasbitung

4 Juli 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditandai Pemukulan Gong, AHY Resmi Buka Sinode Besar ke-78 GPI

3 Juli 2026 | 21:04 WIB
ANEKA RAGAM

Dipimpin Walikota Siantar, Pesona Budaya Simalungun Tampil Memukau di Karnaval “The Sparkling of Local Heroes & Culture”

3 Juli 2026 | 20:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perempuan Lansia Hilang Sepulang Pesta, Personel Polsek Gunung Malela Lakukan Pencarian dan Mohon Bantuan Masyarakat

3 Juli 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Berduka: Putra Salah Seorang Pengurus PAC Meninggal Dunia

3 Juli 2026 | 18:01 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata