SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Terungkap, peristiwa pembongkaran kuburan di TPU Muslim, Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun disebut pria berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Begitu informasi masuk, saya langsung memimpin empat personil menuju ke lokasi TPU Muslim untuk memastikan situasi dan mengamankan keadaan,” ucap Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan, Senin (04/05/2026).
Selanjutnya, personel menemukan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa itu dalam kondisi yang memprihatinkan. Tanpa menunggu lama, melalui pendekatan manusiawi, personil Polsek Gunung Malela langsung melakukan pengamanan terhadap pria tersebut.
“Tidak hanya mengamankan, petugas juga memberikan makan kepada pria tersebut, memandikannya dan memastikan ia mendapatkan perawatan kesehatan dari tenaga medis Poskesdes Pamatang Simalungun yang turut hadir di lokasi,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek berkoordinasi dengan unsur Forkopinca setempat seperti Camat Siantar M Iqbal guna memastikan penanganan lanjutan yang tepat bagi pria ODGJ tersebut dan pemerintah kecamatan.
Kemudian, pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk dibawa dan mendapatkan perawatan di Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan.
“Polri hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang rentan dan membutuhkan pertolongan. Kolaborasi cepat antara Polsek, Kecamatan, dan Dinas Sosial ini adalah model penanganan yang kami banggakan,” pungkas Kasi Humasy Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Seperti diberitakan sebelumnya, makam lelaki bernisial MY (84) di TPU Muslim tersebut sempat disebut dibongkar orang tak dikenal (OTK), Minggu (3/5/2026) pagi sekira pukul 10.10 WIB. Bahkan, jenazah almarhum sempat dipindahkan sekitar 15 meter dari makam.






