SIANTAR, SENTERNEWS
Pemko Siantar melalui pemerintah kecamatan Siantar Utara, mulai menata lingkungan sekitar Pasar Dwikora Parluasan yang terbakar, Kamis (18/06/2026) dengan membongkar sejumlah bangunan liar.
Selain kios terbuka, juga membongkar bangunan semi permanen milik Pedagang kaki Lima di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (23/06/2026) dan Rabu, (24/06/2026) dilakukan perbaikan drainase serta pembersihan sampah bekas kebakaran.
Pembongkaran bangunan semi permanen sesuai instruksi Walikota Wesly Silalahi itu langsung dipimpin Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan.
“Pembongkaran berlangsung tertib dan lancar dan sesuai dengan kesepakatan dengan pedagang yang sebelumnya telah dilakukan pertemuan,” kata Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Rahim Doli Sakti Siregar, Rabu (24/06/2026).
Sementara, sejumlah pedagang lain di Jalan Mufakat dengan suka rela membongkar bangunan semi permanennya. “Kami juga berterima kasih atas dukungan para pedagang yang mau membongkar sendiri lapaknya,” katanya.
Pemko Siantar melalui Pemerintah Kecamatan, bahkan Kelurahan menurut Marlon kerap berpartisipasi aktif dan komunikatif menyelesaikan persoalan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Mufakat.
Dijelaskan juga, keberadaan bangunan semi permanen tersebut menjadi salah satu sulitnya akses masuk mobil pemadam kebakaran saat terjadi musibah kebakaran Pasar Dwikora, Kamis (18/06/2026) dini hari lalu.
“Komunikasi kita juga dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau pedagang di Jalan Mufakat dengan hati yang tenang dan situasi kondusif. Karena bangunan semi permanen itu harus dibenahi.
Selain melakukan pembongakran bangunan semi permanen, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan melakukan perbaikan drainase dan Dinas Lingkungan Hidup melakukian pembersihan sisa-sisa bangunan bekas kebakaran. (In)







