SIANTAR, SENTERNEWS
Ketua DPRD Siantar Priode 2024-2029, Timbul Marganda Lingga dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Daud Simanjuntak dari Fraksi Partai Golkar serta Frangky Boy Saragih dari Fraksi NasDem, sebagai Wakil Ketua, ucapkan sumpah/janji, Jumat (15/11/2024) sekira pukul 09.30 Wib.
Pelantikan atau Pengucapan sumpah/janji didampingi rohaniawan/rohaniawati yang dipandu ketua Pengadilan Negeri Siantar, Rinto Leoni Manullang itu, berlangsung melalui rapat parpurna di Gedung Harungguan DPRD Siantar.
Setelah pengucapan sumpah/janji, Timbul Marganda Lingga didamping Wakil Ketua yang telah defenitif langsung memimpin rapat paripurna dan membacakan ketua DPRD Siantar sejak tahun 1957 sampai tahun 2024 yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah dan jabatan ini bukan hadiah. Tapi, amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen untuk kepentingan rakyat,” kata Timbul Marganda.
Pimpinan DPRD dikatakan harus independen memperjuangkan kepentingan rakyat. Sementara, tantangan ke depan tidak mudah. Namun, atas kerjasama dengan semua pihak diharap dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dijelaskan juga, setelah pelantikan unsur pimpinan, dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD. Kemudian, pembahasan Ranperda APBD Siantar tahun 2025. “Untuk itu, mari kita lebih berkonsentrasi menyelesaikan tugas ke depannya,” katanya.
Sementara, Pjs Walikota Drs Matheos Tan MM melalui sambutannya mengatakan tentang fungsi DPRD kabupaten/kota yang tidak terpisahkan dalam pemerintahan daerah. Yakni, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan DPRD Kota Pematangsiantar untuk bisa dan mampu segera menyusun mempersiapkan segala sesuatu demi kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Matheos yang juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kota Siantar yang dilantik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangat daerah (OPD) Pemko Siantar, Ketua KPU Siantar, Bawaslu Siantar serta pengurus partai politik, ormas, dan lainnya.
Usai pelantikan atau sekira pukul 15.00 Wib, dilakukan pembentukan AKD yang terdiri dari Komisi, Badan Anggaran, badan Kehormatan Dewan dan Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
Khusus untuk Komisi, Ketua Komisi I, Martin Manurung, Ketua Komisi II, Hendra P Pardede dan Ketua Komisi III, Sindira. (In)