Senter News
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

PN Siantar Diminta Tetapkan Putusan yang Adil dan BNI Harus Bayar Rp4,2 Miliar kepada Korban

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Juli 2026 | 18:33 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Untuk kesekian kalinya, korban Koperasi Swadharma PT BNI Cab. Pematangsiantar didampingi Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) kembali berunjukrasa di Kantor BNI Cab. Pematangsiantar dan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Kamis (16/07/2026).

Unjukrasa diawali sekitra pukul 09.30 WIB di depan pintu gerbang kantor PT BNI Jalan Merdeka Kota Siantar yang diitutup dan dikawal puluhan personel Polres Pematangsiantar dan Satpam PT BNI Cab. Pematangsiantar.

Pengunjukrasa yang didominasi warga lanjut usia (Lansia) melakukan aksi duduk sembari berorasi bahwa  tanggal 20 Juli 2026, Pengadilan Negeri Pematangsiantar  akan memutuskan perkara tentang perlawanan PT BNI Cab. Pematangsiantar yang belum membayar Rp4,2 miliar sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) PK No. 1278/PK/Pdt/2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).

“Putusan MA itu menyatakan agar PT BNI membayar Rp4,2 miliar kepada 15 orang korban penipuan oleh Koperasi Swadharma PT BNI Cab. Pematangsiantar. Tapi, setelah PN melakukan mediasi,  PT BNI Cab. Pematangsiantar melakukan perlawanan ke pengadilan dan tanggal 20 sidangnya akan diputuskan,” kata Hotna Lumasi Lumban Toruan, koordinator korban Koperasi Swadharma PT BNI Cab. Pematangsiantar melalui orasinya.

Jelang beberapa saat, puluhan massa aksi bergerak ke kantor PN Pematangsiantar dan  berorasi di depan pintu masuk. Menyatakan,  tanggal 20 Juli 2026, PN diminta  agar membuat putusana seadil-adilnya.

Putusan seadil-adilnya itu dimaksudkan agar  korban Koperasi Swadharma PT BNI Cab. Pematangsiantar mendapatkan sesuaia putusan Mahkamah Agung.

Sementara, Humasy PN Pematangsiantar Kristian Siagian yang menerima pengunjukrasa mengatakan, masyarakat berhak melakukan kontrol publik dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengajak seluruh pihak menyerahkan proses dan putusan kepada Majelis Hakim yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juli 2026,” kata Kristian Siagian kepada pengunjukrasa yang kemudian, bergerak lagi ke depan kantor PT BNI Cab.Pematangsiantar.

Di depan kantor  PT BNI Cab.Pematangsiantar, pengunjukrasa kembali melakukan aksi duduk sembari makan siang dengan nasi bungkus.

Berkisar pukul 24.00 WIB, pengunjukrasa yang diterima Penasehat Hukum PT BNI Cab. Pematangsiantar, Dian Napitupulu mengatakan ,  Koperasi  Swadharma PT BNI Cab. Pematangsiantar tidak lepas dari |PT BI Cab. Pematangsiantar karena terlibat di dalamnya. Bahkan, seluruh transaksi dilakukan di lingkungan PT BNI Cab. Pematangsiantar.

“Kami sudah muak dan muntah mengikuti kasus penipuan ini. Apabila Pengadilan sudah memutuskan dengan seadil-adilnya sesuai harapan kami, BNI Cab. Pematangsiantar jangan macam-macam seperti  mengajukan banding. Tapi, harus membayar hak kami sebesar Rp4,2 miliar,” kata  Hotna Lumasi Lumban Toruan.

Dijelaskan juga, empat orang korban penipuan telah meninggal. “Untung mayatnya tidak kami bawa ke sini. Jadi, hak kami harus dibayar dan kami tidak takut mati,” ujarnya .

Setelah mendengar orasi tersebut, Penasehat Hukum PT BNI Cab. Pematangsiantar Dian Napitupulu,  hanya menjawab dengan singkat  bahwa kasus perlawanan yang dilakukan PT BNI Cab. Pematangsiantar akan diputuskan di PN  Pematangsiantar tanggal 20 Juli 2026. “Untuk itu, masih ditunggu dan terimakasih,” katanya meninggalkan pengunjukrasa .

Selanjutnya, pengunjukrasa juga membubarkan diri dengan tertib. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pelatih dan Paskibra di Lapangan H Adam Malik
ANEKA RAGAM

Kondisi Kesehatan Paskibra Siantar Masih Tetap Prima 

4 Agustus 2026 | 18:20 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS   Kondisi kesehatan 55 personel Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pematangsiantar tetap dipantau dengan menjalani kesehatan secara rutin. Seeperti...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kasus 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan Dua pelaku,  Dilimpahkan Polres Siantar ke Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 17:26 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dua pelaku pengedar rokok ilegal dan barang bukti rokok tanpa pita cukai merek Marbol sebanyak 4.800 bungkus, resmi dilimpahkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dipeluk Seorang Wanita di THM, Video Oknum Ketua Organisasi Kepemudaan Islam Viral

3 Agustus 2026 | 19:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Video berdurasi dua menit yang menayangkan se seorang yang diduga oknum Ketua Kepemudaan Islam Kota Siantar dengan posisi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas ,Truk Muatan Rokok Ilegal Diamankan

3 Agustus 2026 | 17:51 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan satu unit truk yang disebut bermuatan rokok ilegal yang sempat menjadi perhatian warga...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Uang Miliaran Tak Kunjung Dikembalikan BNI, Korban Penipuan Kembali Unjukrasa

3 Agustus 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski gugatan keberatan PT BNI Cab.Pematangsiantar untuk membayar Rp2,8 miliar sesuai hasil mediasi, diputuskan  tidak diterima melalui putusan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar Gelar Musyran dan Pemilu Pertama Ketua Umum IPM Kids  

2 Agustus 2026 | 21:35 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS   SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar yang  disebut SD MUKITA, gelar pemilihan umum (Pemilu)  pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Siantar Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr Djasamen Saragih  

4 Agustus 2026 | 20:32 WIB
ANEKA RAGAM

Kondisi Kesehatan Paskibra Siantar Masih Tetap Prima 

4 Agustus 2026 | 18:20 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan Dua pelaku,  Dilimpahkan Polres Siantar ke Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 17:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Polsek Bandar Huluan  Amankan TKP

4 Agustus 2026 | 17:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Pencurian Uang Rp46,2 Juta Diamanankan Tim Jatanras Polres Simalungun dari Riau  

4 Agustus 2026 | 17:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buron, Maling Puluhan Botol Oli Diringkus Polsek Bandar Huluan

4 Agustus 2026 | 08:45 WIB
SEREMONIAL

Sekda Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

4 Agustus 2026 | 08:42 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI Siantar-Simalungun Siap Laksanakan Pengabdian Masyarakat  

4 Agustus 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kompak Curi Sepeda Motor, Abang dan Adik Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar   

4 Agustus 2026 | 08:35 WIB
ANEKA RAGAM

Dipeluk Seorang Wanita di THM, Video Oknum Ketua Organisasi Kepemudaan Islam Viral

3 Agustus 2026 | 19:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN IFW 2026

3 Agustus 2026 | 18:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Bersama Kemendagri, Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata