SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Karena kawatir , ibu rumah tangga, Evi Verawaty Siahaan (47), warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.
Kedatangan ibu rumah tangga, Selasa (05/05/2026) itu untuk melaporkan putrinya, Nadine Adeline Hutagaol (16) berstatus pelajar, sudah tidak diketahui keberadaannya sejak, Sabtu (02/05/2026).
“Setiap laporan yang masuk, termasuk kasus orang hilang, menjadi prioritas penanganan kami. Polres Simalungun memastikan seluruh jajaran bergerak cepat untuk membantu menemukan Nadine dan memberikan ketenangan kepada keluarganya,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (07/05/2026).
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor SH MH, menjelaskan kronologis hilangnya Nadine Adeline Hutagaol.
Setelah Nadine selesai mandi dan berpakaian di kamarnya, Sabtu (02/05/2026), sekitar pukul 09.30 WIB, ibunya bertanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak akan pergi ke mana-mana.
Namun sekitar pukul 10.00 WIB, saat sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada. “Ibu korban langsung curiga dan menuju loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun Nadine tidak ditemukan di sana,” ucap IPTU Patar .
Pelapor kemudian menghubungi saksi Samuel Sinaga (20), seorang pengemudi warga Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Dari keterangan Samuel mengaku sempat melihat Nadine berjalan menuju loket Perdagangan Trans.
Namun hingga laporan dibuat pada malam hari tanggal 5 Mei 2026, Nadine belum juga kembali ke rumah, dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan atau kondisinya Nadine.
Dijelaskan, Nadine Adeline Hutagaol memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut: tinggi badan 170 Cm, berat badan 58 Kg, berkulit sawo matang, bermata hitam, dan berambut hitam panjang hingga sebatas pinggang.
IPTU Patar Banjarnahor mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Nadine untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau keluarganya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi apapun terkait keberadaan Nadine. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami dan terutama bagi keluarga yang saat ini sangat mengkhawatirkan kondisi putrinya,” ungkap IPTU Patar penuh harap.
Atas laporan tersebut, Polsek Bandar Huluan telah mengambil serangkaian tindakan prosedural, meliputi penerimaan laporan orang hilang dalam batas waktu 1×24 jam, pembuatan laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau STPL orang hilang, serta pelaporan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Verry Purba mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama membantu pencarian Nadine. “Temukan Nadine, pulangkan dia kepada ibunya yang menunggu dengan penuh air mata. Polri siap bergerak, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pencarian ini,” ujarnya. (In)





