Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Rencana pembangunan resort dan alat berat di lokasi

Rencana pembangunan resort dan alat berat di lokasi

Resort Pulau Ranoh Ternyata Memiliki Sejumlah Masalah

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 November 2023 | 18:41 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

BATAM, SENTER NEWS

Resort Pulau Ranoh yang dikelola  PT Megah Putri Lestari (PT MPL) milik Subhan Hartono ternyata masih menuai sejumlah masalah. Pasalnya, selain disebut-sebut tidak berdasarkan alas hak yang benar’ terhadap kegiatan operasional, juga belum memiliki beberapa izin.

Izin yang disebut-sebut belum dimiliki tersebut antara lain,  Izin Terminal Khusus (Pelabuhan Turun Naik Penumpang), izin rekalamasi terkait penimbunan pasir di sekitar area pelabuhan, izin pemanfaatan hutan terkait perambahan penebangan hutan bakau (mangrove).

Parahnya lagi, diduga  tidak memiliki akses ke pantai karena ditutup untuk masyarakat umum. Sehingga,  pengelolaan Pulau Ranoh itu terkesan seperti pulau milik pribadi atau private island.

Saat tim media mengamati lingkungan sekitar lokasai pembabngtunan resort pulau ranoh tersebut, ditemukan adanya aktifitas da nada alata berat yang sedang beroperasi mengeruk pasir pantai. Sementara, tidak ditemukan ada plang legalitas yang seharusnya dipasang.

Padahal, ketentuana yang berlaku, seharusnya sesuai  pasal 9 PMNA/ kepala BPN No 17/2016 tentang Penataan Pertahanan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dapat diberikan hak atas tanah, dengan ketentuan paling luas 70 persen  dari luas pulau sesuai dan mengacu kepada Tata Ruang Profinsi/ Kabupaten/ Kota setempat.

Perinciannya,  30 persen hutan negara, 30 persen untuk area dan kepentingan masyarakat setempat . Sehingga pantai  termasuk publik domein. Bukan private  island karena tidak boleh di tutup pihak pengelola pulau.

Untuk memastikan berbagai masalah yang ditemukan itu kepada pihak  PSDKP Batam dan BPN Batam, pejabat terkait ternyata tidak bisa ditemui karena seorang penjaga gerbang menyatakan, yang bersangkutan berada  luar.

Selanjutnya, saat pegawai PSDKP dan BPN Batam dikonfirmasi melalui pesan Whats App, dikatakan bahwa soal pulau Ranoh, pernah melakukan kegiatan pengawasan terkait perizinan.

Sementara yang dapat konfirmasi, pihaknya mengatakan sudah memiliki sebagian perizinan. Terutama kawasan perhutanan yang di keluarkan KHLK

“Kebetulan kami sedang pemeriksaan terkait yang berbeda usaha di Pulau Ranoh atas nama  PT Mega Puri Lestari. Sementara masih dalam penyelidikan mas,”  ujar salah seorang pegawai PSDKP.

pihak BPN yang dikonfirmasi terkait dengan klarifikasi terbitrnya surat HGB dari PT Mega Puri Nusantara, pihak BPN menjawab singkat agar awaak media ini melakukan konfirmasi melalui surat. “Bersurat saja bg biar kantor yang balas nanti,”.

Sementara, Victor selaku Direktur PT MPL belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. (Mj)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata