SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Meski saat akan diringkus sempat melawan pakai gunting, bandar sabu berinisial SS alias US (38), akhirnya berhasil dilipat tim Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun.
“Selama ini, tersangka dikenal aktif mengedarkan narkotika jenis sabu yang begitu meresahkan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (03/05/2026).
Dijelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, Kapolsek Kapolsek Raya Kahean AKP Surianto Pinem SH, menurunkan tim berpakaian preman. Terdiri, Kanit Intel AIPDA Leonardo FH Bancin, Ka SPKT I AIPDA Andi N. Siregar dan Pendidikan AIPDA BIR Purba SH.
Tiba di lokasi penangkapan areal perkebunan kelapa sawit sekitar SD Negeri Bah Bulian, tersangka ternyata mengetahui dan mengambil gunting kecil untuk melakukan perlawanan. Namun, berkat kesiapan personel, tersangka langsung disergap dan ditaklukkan, Kamis (30/05/2026).
Ketika sekitar lokasi diperiksa, dekat parit ditemukan satu bungkus rokok Dunhill berisi satu plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram beserta kaca pirex dan sejumlah plastik klip kosong.
Dari saku celana tersangka diamankan uang tunai Rp1,2 juta, hasil penjualan sabu. Turut diamankan dua unit handphone merek Vivo dan Oppo, serta gunting kecil yang sempat digunakan untuk melawan petugas dan sejumlah alat mengkonsumsi sabu
Saat diintrogasi, tersangka mengaku sabu miliknya diperoleh dari Kota Siantar pada Rabu, (29/04/2026). “Sebagian sabu telah terjual dan sisanya ditemukan dalam bungkus rokok Dunhill rencananya akan dijual malam itu di Kampung Pasangan, tempat tinggalnya,” ungkap AKP Surianto.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Raya Kahean dan diserahkan kepada Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lanjutan. (In)






