SIANTAR, SENTERNEWS
Kota Pematangsiantar di tahun 2026 mendapat bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin sebanyak 634 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan dan Monitoring Progres Bedah Rumah serta Kumuh dan Sanitasi Tahun Anggaran (TA) 2026 di Pematangsiantar.
Kegiatan yang turut dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dr Sri Haryati itu berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (10/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wesly yang diwakili Subrata menyampaikan, Kota Pematangsiantar memiliki kawasan kumuh di Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dengan luas kawasan 19,85 hektare (Ha).
Untuk itu, Wesly berharap kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP ke Kota Pematangsiantar menjadikan kawasan kumuh tersebut menjadi prioritas dari Kementerian PKP.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengumpulan data untuk calon penerima bantuan BSPS ini. Saya yakin banyak kendala di lapangan yang dihadapi,” kata Wesly.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang memaparkan, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh yakni berupa perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman dengan luas di bawah 10 Ha.
“Kami berharap ke depan dari pemerintah pusat dapat memberikan intervensi kepada rumah tidak layak huni, khususnya di Kota Pematangsiantar,” tuturnya.
Di tahun 2026, Pemko Pematangsiantar dikatakan telah menganggarkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh sebanyak 15 unit, dan rehabilitasi RTLH di kawasan non kumuh 8 unit.
“Saat ini program tersebut sedang berjalan,,” kata Robert sembari mengatakan, bantuan Program BSPS sebanyak 634 unit itu sedang masuk tahap verifikasi. Tahap pertama 300 unit. Namun dari 300 unit tersebut, banyak kendala yang dihadapi, sehingga ada 43 unit yang lolos dan yang tidak lolos 253 unit.
“Ini diakibatkan calon penerima bantuan meninggal dunia, rumah sudah layak huni, dan calon penerima bantuan menolak bantuan,” terangnya.
Selanjutnya, kata Robert, pihaknya sudah mengusulkan data pengganti yang sudah diverifikasi oleh tim, sebanyak 229 unit. “Sisa yang belum dikirim sebanyak 24 unit, dan dalam waktu dekat akan terlaksana,” imbuhnya.
Di verifikasi tahap II, ada 334 unit dalam proses melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK). Diharapkan di tahun 2026, rehabilitasi rumah 334 unit tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Dijelaskan juga, dari 53 kelurahan yang berada di delapan kecamatan Kota Pematangsiantar, sebanyak 23 kelurahan masuk kawasan kumuh.
“Namun di perjalanannya, kami sudah melakukan beberapa intervensi, baik melalui peningkatan rumah tidak layak huni, perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan, dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara, Dinas PKP Kota Pematangsiantar sedang menyusun Program Perencanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh di lima kelurahan, yakni Kahean, Martoba, Sigulang-gulang, Naga Pitu, dan Tanjung Tongah.
Sementara, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan, kehadirannya ke Kota Pematangsiantar untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah, sehingga yang sebelumnya rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
“Kita komit, akhir Oktober alokasi untuk seluruh Indonesia sudah selesai dicairkan. Karena November dan Desember sudah fokus pembangunan dan relokasinya. Untuk itu, mohon kerja sama seluruh pihak, agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri, tim dari Kementerian PKP dan Satuan Kerja PKP Sumatera Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing, para camat, dan para lurah. (In)






