Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Razia salah satu warung

Razia salah satu warung

Tim Gabungan Gencar Razia Rokok Tanpa Cukai  

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Mei 2024 | 08:27 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kota Siantar dengan Satpol PP serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar gencar melakukan razia rokok tanpa cukai atau illegal ke sejumlah lokasi di Kota Siantar.

Pernyataan itu disampaikan Kasatpol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen melalui Kabid Penertiban, Rahmad Afandi Siregar. “Razia terakhir kita lakukan di sekitar kecamatan Siantar barat,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Dijelaskan, pada dasarnya operasi  yang dilakukan sudah berlangsung sejak akhir April 2024 dan akan berlangsung sampai  Oktober 2024 mendatang. Upaya yang dilakukan memburu rokok tanpa cukai itu langsung melakukan pemeriksaan di kios-kios penjualan rokok.

Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi dan menempelkan striker tentang larangan penjualan rokok tanpa cukai dimaksud.

“Pada dasarnya, masih ada penjual rokok tidak mengetahui rokok tanpa cukai. Dan, baru mengetahui adanya rokok yang dilarang dijual setelah dilakukan sosialisasi. Di warung-warung, kita juga menempel striker tentang pelarangan jual beli rokok ilegal,” kata Rahmad Afandi.

Dari hasil razia yang dilakukan di sekitar Kecamatan Siantar Barat  ditemukan puluhan slop yang isinya sepuluh bungkus rokok tanpa cukai untuk selanjutnya disita pihak Bea Cukai. Demikian juga hasil razia sebelum-sebelumnya.

Rokok tanpa cukai yang ditemukan antara lain, Luffman, Luffman Bold, Mancherter, Mancherter Gold, Camclar dan H Mind serta lainnya.”Beberapa waktu lalu, tim pernah mendapatkan  puluhan slop rokok illegal dari beberapa orang sales yang berkumpul di salah satu warung kopi,” kata Siregar.

Untuk tahun 2024, belum ada pengusaha atau penjual rokok tanpa cukai digiring ke pengadilan. Tetapi rokok illegal sebagai barang bukti disita pihak Bea Cukai. “Kalau tahun 2023 lalu, ada penjual rokok illegal yang masuk ke pengadilan,” katanya.

Dijelaskan, pada persidangan Pengadilan Negeri Kota Siantar  tentang rokok tanpa cukai itu, pelaku tidak dikenakan hukuman penjara karena bersedia membayar denda. “Hukuman terhadap[ pelaku penjual rokok tanpa cukai itu tidak dihukum penjara kalau bersedia membayar denda,” kata Siregar.

Informasi yang dihimpun, Pelaku dijerat Pasal 54 dan atau Pasal 56 UU No 11 Tahun 1995 tentang cukai. Sebagaimana yang telah beberapa kali dirubah dengan UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. Ancaman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata