Senter News
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Fakta Pasangan Kekasih  Buang Bayi di Kebun Teh, Mengejutkan!

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 Mei 2024 | 13:54 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Faktanya sungguh mengejutkan. Ada cerita lain tentang pasangan kekasih berinisial AS (18)  dan VAR (18) yang membuang bayinya di Perkebunan teh, Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun,Selasa (14/5/2024) lalu.

Ternyata, peristiwa membuang bayi bukan hanya sekali itu. Sebelumnya, sekitar Agustus 2022 lalu, VAR juga pernah melakukan hal serupa di lokasi yang tak jauh dari rumah keduanya. Bayi tersebut juga hasil hubungan gelap dengan kekasihnya AS.

Fakta itu dibenarkan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba yang  telah melakukan pemeriksaan terhadap VAR dan AS yang saat ini sudah dijadikan tersangka.

“Pada bulan Agustus 2022 lalu,  bayi hasil hubungan tersangka VAR dengan AS dikuburkan  di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” tegas  IPTU Ivan, Jumat (24/5/2024).

Dijelaskan juga, dari  Urkes Polres Simalungun, juga dilakukan pemeriksaan  kesehatan terhadap AS yang melahirkan. Tujuannya untuk menghidari hal-hal  tidak diinginkan. Sedangkan barang  bukti berupa alat-alat yang digunakan telah diamankan juga.

“Barang bukti yang diamankan itu antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, “ujar IPTU Ivan.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah. Keduanya  dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ditangkap karena diketahui membuang bayi di areal perkebunan teh dengan kondisi mengalami luka pada bagian kulit. Diperkirakan karena luka terkena rumput yang tajam.

Bayi yang ditemukan warga bermarga Tampubolon itu akhirnya dievakuasi masyarakat ke perkampungan. Meski sempat ditangani bidan dan  dibawa ke RSU Parapat, akhirnya meninggal.

Sementara, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang bekerjasama dengan personel Polsek Sidamanik, berhasil mengamankan kedua tersangka berkat adanya laporan  masyarakat yang sempat mencurigai AS berbadan dua karena terjadi perubahan pada tubuhnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Rangkaian Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik

14 April 2026 | 18:06 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Rangkaian ziarah nasional dalam memperingati Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun Tahun 2026 resmi ditutup dengan penuh khidmat. Pemkab...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus P3K DPRD Simalungun Habiskan Anggaran, Hasilnya  “Senyap Ditelan Bumi”

13 April 2026 | 07:46 WIB

SIMALUNGUN.SENTERNEWS Pemerhati sosial dan politik Kabupaten Simalungun, Ahmad Fauzi  kritisi kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pansus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pelarian pelaku pencurian sepeda motor dan laptop berinsisial WHS (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berakhir...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/ 2026), harusnya menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria yang disebut berstatus mahasiswa berinisial WUS (22), diringkus personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun  di Jalan Perjuangan, Kelurahan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar Siap Ajukan Hak Interplasi kepada Walikota  Soal Kasus Puskesmas Kahean

15 April 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Kasus Puskesmas Kahean: “Ada Air Mata di DPRD Siantar”  

15 April 2026 | 17:43 WIB
ANEKA RAGAM

Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Siantar Bakal Dimeriahkan Berbagai Kegiatan

14 April 2026 | 21:30 WIB
SEREMONIAL

Pemko Siantar Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional: Perumda Air Minum Tirta Uli  Terima Penghargaan TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 | 18:32 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Kapolseķ Siantar Marihat dan Sianțar Selatan

14 April 2026 | 18:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Rangkaian Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik

14 April 2026 | 18:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar: Penempatan Pejabat Jangan Lagi Atas Dasar Kedekatan Personal  

14 April 2026 | 18:06 WIB
ANEKA RAGAM

Minyak  Goreng Merek “Minyakita” Langka dan Mahal

14 April 2026 | 16:44 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Soroti Walikota: Mulai Narkoba, Kemiskinan, Jalan Rusak, Sampai Pemakaman Umum

14 April 2026 | 16:23 WIB
ANEKA RAGAM

Kehadiran Pimpinan OPD Pemko Siantar Minim, Rapat Paripurna LKPJ Diskors

14 April 2026 | 12:24 WIB
ANEKA RAGAM

Penasehat Hukum Gokma Surya Pandiangan SH:  Agar Tidak Menghilangkan Barang Bukti, Tahan Kembali Tersangka Pengeroyokan

14 April 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar dan Ketua Deskranasda Berkomitmen Kembangkan Sektor Ekonomi Kreatif UMKM

14 April 2026 | 07:42 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata