SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Faktanya sungguh mengejutkan. Ada cerita lain tentang pasangan kekasih berinisial AS (18) dan VAR (18) yang membuang bayinya di Perkebunan teh, Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun,Selasa (14/5/2024) lalu.
Ternyata, peristiwa membuang bayi bukan hanya sekali itu. Sebelumnya, sekitar Agustus 2022 lalu, VAR juga pernah melakukan hal serupa di lokasi yang tak jauh dari rumah keduanya. Bayi tersebut juga hasil hubungan gelap dengan kekasihnya AS.
Fakta itu dibenarkan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba yang telah melakukan pemeriksaan terhadap VAR dan AS yang saat ini sudah dijadikan tersangka.
“Pada bulan Agustus 2022 lalu, bayi hasil hubungan tersangka VAR dengan AS dikuburkan di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” tegas IPTU Ivan, Jumat (24/5/2024).
Dijelaskan juga, dari Urkes Polres Simalungun, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap AS yang melahirkan. Tujuannya untuk menghidari hal-hal tidak diinginkan. Sedangkan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan telah diamankan juga.
“Barang bukti yang diamankan itu antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, “ujar IPTU Ivan.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah. Keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ditangkap karena diketahui membuang bayi di areal perkebunan teh dengan kondisi mengalami luka pada bagian kulit. Diperkirakan karena luka terkena rumput yang tajam.
Bayi yang ditemukan warga bermarga Tampubolon itu akhirnya dievakuasi masyarakat ke perkampungan. Meski sempat ditangani bidan dan dibawa ke RSU Parapat, akhirnya meninggal.
Sementara, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang bekerjasama dengan personel Polsek Sidamanik, berhasil mengamankan kedua tersangka berkat adanya laporan masyarakat yang sempat mencurigai AS berbadan dua karena terjadi perubahan pada tubuhnya. (In)






