Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Saksi memberi keterangan di sidang sengketa Pilkada

Saksi memberi keterangan di sidang sengketa Pilkada

Sidang Sengketa Pilkada Siantar “Memanas”, Devisi Hukum KPU Walk Out

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Juni 2024 | 21:48 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang sengketa Pilkada Siantar yang digelar Bawaslu Kota Siantar dengan agenda mendengar keterangan tiga orang saksi “memanas”. Bahkan Komisioner KPU Siantar, Roy Mansen Simarmata dari Devisi Hukum, walk out atau meninggalkan ruang sidang, Senin (3/6/2024).

Sidang yang berlangsung mulai jam 15.20 dan berakhir sampai 18.40 WIB di Kantor Bawaslu Kota Siantar itu dipimpin Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang  Nanang Wahyudi. Didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga.

Turut dihadiri Hendra Simanjuntak bakal calon Walikota sebagai Pemohon dan Termohon dari KPU Siantar, dihadiri  Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari dan Nurbaiyah Siregar.

Saksi pertama yang dihadirkan dari Pemohon, Nalom Sinaga. Mengatakan yang jadi masalah untuk memenuhi persyaratan dukungan dari jalur perseorangan ke KPU, terkait Silon (Sistim informasi pencalonan) KPU Siantar yang  menggunakan format excel tahun 2013.

“Format KPU punya kendala, di excel terlihat sudah terformat tapi waktu di upload ke Silon terjadi perubahan,” kata saksi sembari mengatakan perubahan itu misalnya tanggal lahir dan identitas nama dukungan hilang. Sehingga, data jadi invalid.

Sementara, Ricky F Hutapea pertanyakan apakah ada Bimtek atau pelatihan dari KPU soal Silon? Lantas sakasi menjawab Bimtek tidak ada tapi pengarahan dari KPU ada tentang tata cara meng upload ke Silon.

Kendala soal Silon dikatakan bahwa persyaratan dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 20.805 yang masuk hanya sekitar 4000 lebih. Sementara persyaratan yang harus diserahkan ke KPU sebanyak  20.221 dukungan.

Pada perkembangan selanjutnya, Chucha Ashari sempat mempertanyakan soal perbedaan excel KPU dengan Pemohon. Karena nada yang disampaikan terkesan tinggi,  Bawaslu  menegur Chucha Ashari agar tidak terkesan emosi. Bahkan, Hendra Simanjuntak juga minta saksi yang diajukannya tidak diintimidasi.

“Mohon tertib ya, jangan memotong perkataan, semua harus dari pimpinan sidang. Tata tertib harus dipatuhi. Kalau tidak bisa tertib, kami bisa meminta anda keluar dari ruangan ini,” tegas Ricky F Hutapea.

Pada pertanyaan selanjutnya, Chucha Ashari juga menyinggung tentang pergantian Wakil Walikota  dari Agus Suherio kepada Kiswandi yang dilakukan Pemohon yang membutuhkan waktu lama. “Seolah-olah Silon kami yang gagal, padahal Silon daerah lain  bisa,” jelasnya.

Karena memiliki berbagai kendala, saksi Nalom Sinaga mengatakan waktu yang diberikan sebaiknya diperpanjangan 3 kali 24 jam meski batas waktu penyerahan persyaratan dukungan itu awalnya tanggal 12 Mei 2024 dan diperpanjang lagi sampai 15 Mei 2024.

“Apa ada kordinasi soal upload ke Silon itu dengan KPU,” tanya Roy Mansen Simarmata, komisioner KPU dari Devisi Hukum. Saksi mengatakan ada, tetapi soal upload.

Saksi  selanjutnya, Jonroy Purba sebagai koordonator Tim Pasangan Hendra Simanjuntak/ Kiswandi (Pemohon) yang tampanya berlangsung lancer tanpa ada saling intrupsi.

Selanjutnya, sidang semakin memanas saat saksi KPU Siantar, W Simare-mare dihadirkan dan pihak pemohon, Hendra Simanjuntak mempertanyakan soal non teknis. Padahal, saksi yang diajukan bertugas sebagai tenaga teknis penanganan Silon.

“Saksi bilang bahwa Silon alat bantu, mengapa kami dirugikan, dukungan persyaratan sudah jelas dan kami tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Apa pernah diuji berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk  untuk meng upload?” tanya Hendra Simanjuntak.

Lantas, saksi menjawab tidak mengetahuinya  karena belum pernah dicoba. Namun ketika ditanya lagi terkait  beberapa surat dari KPU RI yang malah disebut surat “sakti” terkait dengan tahapan penyerahan persyaratan dukungan,  Roy Marsen Simarmata langsung intrupsi.

Namun Bawaslu kembali mengingatkan agar sidang berjalan tertib.  “ Saya ingatkan Termohon untuk menghormati sidang. Kalau tidak silahkan keluar,” kata Ricky F Hutapea yang ternyata disikapi Roy Marsen Simarmata yang langsung berdiri dan keluar dari ruangan sidang sembari mengatakan, mengapa Pemohon dibiarkan bertanya soal yang bukan tugas dari saksi.

Setelah Roy Mansen keluar, Chucha Ashari juga mengajukan intrupsi. Mengatakan, kalau keberatan soal surat atau administrasi, bisa  diajukan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Yang ditanya Pemohon bukan soal teknis, jika dirugikan silahkan gugat ke MK. Silon sebagai alat bantu, tetapi itu merupakan hal yang wajib untuk mempermudah,” kata Chucha yang nadanya terdengar meninggi.

Setelah saksi memberi penjelasan tentang berbagai hal, termasuk pernah meminta Tim  Pemohon  datang ke KPU Siantar tekait dengan Silon yang langsung dipraktekkan kepada Tim Pemohon dan berhasil,  sidang tersebut diskors karena azan magrib.

Usai azan magrib,  sidang ditutup dan para Pemohon serta Ternmohon diminta membuat kesimpulan untuk diserahkan kepada Bawaslu, Selasa (4/6/2024). Selanjutnya, kesimpulan (putusan) akan dibacakan apakah gugatan Pemohon dikabulkan atau tidak.

Sekedar mengingatkan,  kalau gugatan Pemohon dikabulkan, berarti boleh mengikuti tahap selanjutnya. Kalau ditolak,  bakal calon Walikota/Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independent) itu gugur atau tidak lagi mengikuti tahap selanjutnya pada Pilkada 2024. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata