Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Saksi memberi keterangan di sidang sengketa Pilkada

Saksi memberi keterangan di sidang sengketa Pilkada

Sidang Sengketa Pilkada Siantar “Memanas”, Devisi Hukum KPU Walk Out

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Juni 2024 | 21:48 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang sengketa Pilkada Siantar yang digelar Bawaslu Kota Siantar dengan agenda mendengar keterangan tiga orang saksi “memanas”. Bahkan Komisioner KPU Siantar, Roy Mansen Simarmata dari Devisi Hukum, walk out atau meninggalkan ruang sidang, Senin (3/6/2024).

Sidang yang berlangsung mulai jam 15.20 dan berakhir sampai 18.40 WIB di Kantor Bawaslu Kota Siantar itu dipimpin Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang  Nanang Wahyudi. Didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga.

Turut dihadiri Hendra Simanjuntak bakal calon Walikota sebagai Pemohon dan Termohon dari KPU Siantar, dihadiri  Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari dan Nurbaiyah Siregar.

Saksi pertama yang dihadirkan dari Pemohon, Nalom Sinaga. Mengatakan yang jadi masalah untuk memenuhi persyaratan dukungan dari jalur perseorangan ke KPU, terkait Silon (Sistim informasi pencalonan) KPU Siantar yang  menggunakan format excel tahun 2013.

“Format KPU punya kendala, di excel terlihat sudah terformat tapi waktu di upload ke Silon terjadi perubahan,” kata saksi sembari mengatakan perubahan itu misalnya tanggal lahir dan identitas nama dukungan hilang. Sehingga, data jadi invalid.

Sementara, Ricky F Hutapea pertanyakan apakah ada Bimtek atau pelatihan dari KPU soal Silon? Lantas sakasi menjawab Bimtek tidak ada tapi pengarahan dari KPU ada tentang tata cara meng upload ke Silon.

Kendala soal Silon dikatakan bahwa persyaratan dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 20.805 yang masuk hanya sekitar 4000 lebih. Sementara persyaratan yang harus diserahkan ke KPU sebanyak  20.221 dukungan.

Pada perkembangan selanjutnya, Chucha Ashari sempat mempertanyakan soal perbedaan excel KPU dengan Pemohon. Karena nada yang disampaikan terkesan tinggi,  Bawaslu  menegur Chucha Ashari agar tidak terkesan emosi. Bahkan, Hendra Simanjuntak juga minta saksi yang diajukannya tidak diintimidasi.

“Mohon tertib ya, jangan memotong perkataan, semua harus dari pimpinan sidang. Tata tertib harus dipatuhi. Kalau tidak bisa tertib, kami bisa meminta anda keluar dari ruangan ini,” tegas Ricky F Hutapea.

Pada pertanyaan selanjutnya, Chucha Ashari juga menyinggung tentang pergantian Wakil Walikota  dari Agus Suherio kepada Kiswandi yang dilakukan Pemohon yang membutuhkan waktu lama. “Seolah-olah Silon kami yang gagal, padahal Silon daerah lain  bisa,” jelasnya.

Karena memiliki berbagai kendala, saksi Nalom Sinaga mengatakan waktu yang diberikan sebaiknya diperpanjangan 3 kali 24 jam meski batas waktu penyerahan persyaratan dukungan itu awalnya tanggal 12 Mei 2024 dan diperpanjang lagi sampai 15 Mei 2024.

“Apa ada kordinasi soal upload ke Silon itu dengan KPU,” tanya Roy Mansen Simarmata, komisioner KPU dari Devisi Hukum. Saksi mengatakan ada, tetapi soal upload.

Saksi  selanjutnya, Jonroy Purba sebagai koordonator Tim Pasangan Hendra Simanjuntak/ Kiswandi (Pemohon) yang tampanya berlangsung lancer tanpa ada saling intrupsi.

Selanjutnya, sidang semakin memanas saat saksi KPU Siantar, W Simare-mare dihadirkan dan pihak pemohon, Hendra Simanjuntak mempertanyakan soal non teknis. Padahal, saksi yang diajukan bertugas sebagai tenaga teknis penanganan Silon.

“Saksi bilang bahwa Silon alat bantu, mengapa kami dirugikan, dukungan persyaratan sudah jelas dan kami tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Apa pernah diuji berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk  untuk meng upload?” tanya Hendra Simanjuntak.

Lantas, saksi menjawab tidak mengetahuinya  karena belum pernah dicoba. Namun ketika ditanya lagi terkait  beberapa surat dari KPU RI yang malah disebut surat “sakti” terkait dengan tahapan penyerahan persyaratan dukungan,  Roy Marsen Simarmata langsung intrupsi.

Namun Bawaslu kembali mengingatkan agar sidang berjalan tertib.  “ Saya ingatkan Termohon untuk menghormati sidang. Kalau tidak silahkan keluar,” kata Ricky F Hutapea yang ternyata disikapi Roy Marsen Simarmata yang langsung berdiri dan keluar dari ruangan sidang sembari mengatakan, mengapa Pemohon dibiarkan bertanya soal yang bukan tugas dari saksi.

Setelah Roy Mansen keluar, Chucha Ashari juga mengajukan intrupsi. Mengatakan, kalau keberatan soal surat atau administrasi, bisa  diajukan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Yang ditanya Pemohon bukan soal teknis, jika dirugikan silahkan gugat ke MK. Silon sebagai alat bantu, tetapi itu merupakan hal yang wajib untuk mempermudah,” kata Chucha yang nadanya terdengar meninggi.

Setelah saksi memberi penjelasan tentang berbagai hal, termasuk pernah meminta Tim  Pemohon  datang ke KPU Siantar tekait dengan Silon yang langsung dipraktekkan kepada Tim Pemohon dan berhasil,  sidang tersebut diskors karena azan magrib.

Usai azan magrib,  sidang ditutup dan para Pemohon serta Ternmohon diminta membuat kesimpulan untuk diserahkan kepada Bawaslu, Selasa (4/6/2024). Selanjutnya, kesimpulan (putusan) akan dibacakan apakah gugatan Pemohon dikabulkan atau tidak.

Sekedar mengingatkan,  kalau gugatan Pemohon dikabulkan, berarti boleh mengikuti tahap selanjutnya. Kalau ditolak,  bakal calon Walikota/Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independent) itu gugur atau tidak lagi mengikuti tahap selanjutnya pada Pilkada 2024. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata