Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Terdakwa saat akan   meninggalkan Pengadilan Negeri

Terdakwa saat akan meninggalkan Pengadilan Negeri

Mengaku Pegawai KPK, Kenal Menpan & Bisa Urus Masuk PNS, Akhir Masuk Bui

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Juni 2024 | 23:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kedok terdakwa, Putra A Sitompul SE (49) yang mengaku pegawai KPK Golongan 4 E akhirnya terbuka. Bahkan, harus masuk bui dan duduk di pesakitan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (20/6/2024).

Agenda persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Sayed Tarmizi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso, mendengar keterangan saksi IM Nasution. Turut hadir Terdakwa didampingi Penasehat Hukum Novri dan saksi korban Mulyadi Saragih.

“Kapan anda kenal dengan Terdakwa?” tanya Majelis Hakim yang dijawab saksi bahwa dia memiliki kedai dan saksi korban dengan Terdakwa sering nongkrong di kedainya. Sedangkan saksi mengaku tidak kenal Terdakwa.

”Anda pernah menerima uang untuk pengurusan PNS dan itu sesuai keterangan Terdakwa,” tanya Majelis Hakim dan  dijawab saksi tidak pernah menerima uang tersebut.

Ketika pernyataan saksi dipertanyakan kepada Terdakwa, Terdakwa mengatakan bahwa keterangan saksi  mengada-ada. Namun demikian, Majelis Hakim tidak mengkonfrontir.

“Apakah masih ada saksi yang diajukan?” tanya Majelis Haklim kepada JPU yang mengatakan, tidak ada. Selanjutnya,  sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan.

Sesuai dakwaan JPU sebelumnya, sekitar Mei 2021 lalu,  saksi Mulyadi Saragih bertemu dengan saksi IM Nasution yang mengatakan ada temannya (Terdakwa) pegawai KPK, dapat mengurus orang masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sehingga, Mulyadi Saragih  dan istrinya tertarik  memasukkan anaknya  menjadi PNS dan  minta dipertemukan dengan Terdakwa. Saat pertemuan itu, Terdakwa  mengaku memang sebagai pegawai KPK Golongan 4E.

Tidak hanya itu, Terdakwa juga mengaku kenal dengan Menpan Cahyo Kumolo. Pernah  rapat dengan orang istana melalui zoom saat  masa Covid-19 dan menyebut nama Presiden Jokowi.

Pada pertemuan itu, Terdakwa menjamin bisa mengurus orang masuk jadi PNS. Bahkan, tidak perlu belajar karena dijamin lulus.

Untuk tamat SMA bayar Rp 90 juta. Dan  minta segera dibayar karena waktunya sudah terlambat. Alhasil, saksi Saragih percaya dan berminat memasukkan dua anaknya menjadi PNS.

Pada perkembangan selanjutnya, atau bulan  Mei 2021 dilakukan pertemuan lanjutan. Saragih  menyerahkan uang  kepada saksi IM untuk dihitung dan diserahkan lagi  kepada Terdakwa. Lengkap dengan tanda terima yang ditandatangani Terdakwa.

Jelang beberapa saat kemudian, Terdakwa  minta lagi kepada Saragih supaya menyerahkan uang Rp 40 juta sebagai biaya administrasi dan lainnya. Dan, uang itu  ditransfer Saragih melalui rekening Terdakwa.

Pada September 2021, saksi Saragih mendapat kabar bahwa Terdakwa tidak benar pegawai KPK. Saat menghubungi Terdakwa melalui telepon seluler, tidak berhasil. Lantas, menghubungi saksi IM yang mengatakan bahwa Terdakwa dirawati di rumah sakit Vita Insani Kota Siantar.

Dan  Saragih akhirnya menemui Terdakwa di rumah sakit untuk mempertanyakan soal masuk PNS itu.  Bahkan, minta uangnya kembali. Tapi Terdakwa bilang kalau mundur uang hangus.

Karena sempat menunggu tetapi tidak jelas juga dan  mengalami kerugian Rp 220 juta, Saragih akhirnya melaporkan Terdakwa ke Polisi. Kemudian, diamankan awal April 2024 dan ditahan sampai saat ini. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata