Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Terdakwa  usai persidangan dan (Inset) Penasehat Hukum Briliant Romual Togatorop SH

Terdakwa usai persidangan dan (Inset) Penasehat Hukum Briliant Romual Togatorop SH

Usai Jalani Vonis 2 Tahun Penjara Bunuh Ayah Kandung, Terdakwa Tetap Ingin Sekolah

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Juli 2024 | 20:48 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terdakwa Okto Aron Ferdinan Pasaribu (18) yang membunuh ayah kandungnya Rudi Santo Pasaribu (51)  divonis Majelis Hakim  2 tahun penjara. Lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 4 tahun penjara, Kamis (4/7/2024).

Putusan yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Siantar itu, dihadiri terdakwa Okto Aron Ferdinan Pasaribu (OAFP) didampingi Penasehat Hukum Briliant Romual Togatorop SH dan JPU  Robert Damanik. Hadir juga ibu terdakwa, R br Sihombing.

“Bagaimana terdakwa? Ada yang ingin disampaikan?” tanya Majelis Hakim Ketua Nasfi Firda yang mengatakan, hal meringankan terdakwa, menyesali perbuatannya dan masih berusia muda.

Saat itu terdakwa yang sempat menunduk mengatakan,”Kalau sudah selesai menjalani masa hukuman, saya akan melanjutkan sekolah ibu Hakim,” katanya.

Terdakwa sendiri putus sekolah di kelas III SMA di Batam karena saat pulang ke Siantar terlibat pembunuhan ayah kandungnya  bersama adik terdakwa AJPP (16) yang telah divonis 1 tahun penjara (berkas terpisah).

Usai persidangan, Penasehat Hukum Terdakwa kepada media ini mengatakan ada rencana  mengajukan banding. “Terdakwa tadi mengatakan ingin sekolah setelah selesai menjalani masa hukuman. Untuk itu, kita berencana mengajukan banding dengan harapan hukumannya dapat berkurang dan Terdakwa bisa cepat masuk sekolah lagi,” katanya.

Seperti diketahui, pada fakta persidangan sebelumnya terungkap, korban Rudi Santo Pasaribu (51) sempat satu rumah dengan istrinya R br Sihombing dengan dua anak lelaki dan satu perempuan.

Namun, karena korban sering memukuli istri dan tiga anaknya, sang istri membawa anak-anaknya pindah ke Batam sekira tahun 2020 lalu. Namun, Jumat (29/12/2023), R br Sihombing bersama anak-anaknya datang ke Siantar untuk melayat ayah korban yang meninggal dunia di Laguboti Kabupaten Toba.

Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, juga  ikut  ke Laguboti. Namun, dalam  perjalanan, korban dan istrinya bertengkar dan memutuskan kembali ke Siantar.

Sehari kemudian atau Sabtu (30/12/2023),  OAFP dan AJPP mendatangi korban di rumahnya yang masuk  melalui pintu samping karena pintu depan tertutup. Melihata itu, korban langsung marah. Apalagi kedua anaknya itu mengajak sang ibu untuk kembali ke Batam.

Ternyata,  istrinya dilarang korban berangkat ke Batam dan tinggal bersamanya. Saat itulah terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian. Korban yang membawa senjata tajam, memiting OAFP dan mengancam akan menghabisi anak tertuanya itu.

Namun, AJPP berhasil memukul tangan ayahnya sehingga senjata tajam terlepas dan diberikan kepada ibunya untuk pergi dari rumah bersama adiknya.

Setelah sang ibu dan adiknya itu pergi, perkelahian antar dua anak dengan ayah kandung itu  berlanjut.  Akibatnya, sang ayah yang sempat dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata