Senter News
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Terdakwa  usai persidangan dan (Inset) Penasehat Hukum Briliant Romual Togatorop SH

Terdakwa usai persidangan dan (Inset) Penasehat Hukum Briliant Romual Togatorop SH

Usai Jalani Vonis 2 Tahun Penjara Bunuh Ayah Kandung, Terdakwa Tetap Ingin Sekolah

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Juli 2024 | 20:48 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terdakwa Okto Aron Ferdinan Pasaribu (18) yang membunuh ayah kandungnya Rudi Santo Pasaribu (51)  divonis Majelis Hakim  2 tahun penjara. Lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 4 tahun penjara, Kamis (4/7/2024).

Putusan yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Siantar itu, dihadiri terdakwa Okto Aron Ferdinan Pasaribu (OAFP) didampingi Penasehat Hukum Briliant Romual Togatorop SH dan JPU  Robert Damanik. Hadir juga ibu terdakwa, R br Sihombing.

“Bagaimana terdakwa? Ada yang ingin disampaikan?” tanya Majelis Hakim Ketua Nasfi Firda yang mengatakan, hal meringankan terdakwa, menyesali perbuatannya dan masih berusia muda.

Saat itu terdakwa yang sempat menunduk mengatakan,”Kalau sudah selesai menjalani masa hukuman, saya akan melanjutkan sekolah ibu Hakim,” katanya.

Terdakwa sendiri putus sekolah di kelas III SMA di Batam karena saat pulang ke Siantar terlibat pembunuhan ayah kandungnya  bersama adik terdakwa AJPP (16) yang telah divonis 1 tahun penjara (berkas terpisah).

Usai persidangan, Penasehat Hukum Terdakwa kepada media ini mengatakan ada rencana  mengajukan banding. “Terdakwa tadi mengatakan ingin sekolah setelah selesai menjalani masa hukuman. Untuk itu, kita berencana mengajukan banding dengan harapan hukumannya dapat berkurang dan Terdakwa bisa cepat masuk sekolah lagi,” katanya.

Seperti diketahui, pada fakta persidangan sebelumnya terungkap, korban Rudi Santo Pasaribu (51) sempat satu rumah dengan istrinya R br Sihombing dengan dua anak lelaki dan satu perempuan.

Namun, karena korban sering memukuli istri dan tiga anaknya, sang istri membawa anak-anaknya pindah ke Batam sekira tahun 2020 lalu. Namun, Jumat (29/12/2023), R br Sihombing bersama anak-anaknya datang ke Siantar untuk melayat ayah korban yang meninggal dunia di Laguboti Kabupaten Toba.

Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, juga  ikut  ke Laguboti. Namun, dalam  perjalanan, korban dan istrinya bertengkar dan memutuskan kembali ke Siantar.

Sehari kemudian atau Sabtu (30/12/2023),  OAFP dan AJPP mendatangi korban di rumahnya yang masuk  melalui pintu samping karena pintu depan tertutup. Melihata itu, korban langsung marah. Apalagi kedua anaknya itu mengajak sang ibu untuk kembali ke Batam.

Ternyata,  istrinya dilarang korban berangkat ke Batam dan tinggal bersamanya. Saat itulah terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian. Korban yang membawa senjata tajam, memiting OAFP dan mengancam akan menghabisi anak tertuanya itu.

Namun, AJPP berhasil memukul tangan ayahnya sehingga senjata tajam terlepas dan diberikan kepada ibunya untuk pergi dari rumah bersama adiknya.

Setelah sang ibu dan adiknya itu pergi, perkelahian antar dua anak dengan ayah kandung itu  berlanjut.  Akibatnya, sang ayah yang sempat dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Tako Siantar Gelar Kejuaraan Karate Antar Dojo & Festival Tako Indonesia ke 4

2 Mei 2026 | 15:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengcab Tako kota Siantar  gelar Kejuaraan Karate antar Dojo dan festival Tako Indonesia ke 4. Berlangsung  di  GOR...

Read moreDetails
Sukoso Winarto
ANEKA RAGAM

Aktifis Buruh Sukoso Winarto: May Day 2026 Kehilangan Sikap Kritis

1 Mei 2026 | 17:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Peringatan May Day 2026 atau Hari Buruh Internasional kehilangan sikap kritis. Bukan saja sepi dengan berbagai tuntutan peningkatan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sektor Pendidikan Siantar Masuk “Daftar Merah” : Kelompok Cipayung Desak Walikota Transparansi dan Reformasi Birokrasi

1 Mei 2026 | 09:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kota Siantar yang pernah disebut sebagai Kota Pendidikan, saat ini sedang tidak baik-baik saja. Khususnya, sektor pendidikan terus...

Read moreDetails
May Day di Siantar
ANEKA RAGAM

May Day di Siantar, Buruh Jalan Santai di Cuaca Mendung dan Hujan

1 Mei 2026 | 09:01 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Peringatan  May Day 1 Mei 2026 atau Hari Buruh Intrnasional  di Kota Siantar, diwarnai dengan cuaca mendung. Bahkan,...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra  MPd
ANEKA RAGAM

“Merawat Silaturahim Menjemput Berkah”

1 Mei 2026 | 07:10 WIB

Oleh : Hendri Yahya Saputra  MPd Seiring kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat membawa perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, perubahan itu ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Hadapi Unjukrasa

30 April 2026 | 17:58 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dalam rangak menghadapi unjukrasa yang kemungkinan akan berlangsung pada waktu mendatang, Polres Siantar  gelar Simulasi Pengamanan Markas Komando...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Tako Siantar Gelar Kejuaraan Karate Antar Dojo & Festival Tako Indonesia ke 4

2 Mei 2026 | 15:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Hadiri  May Day 2026,  302 Personel Polri Kawal Seribu Buruh Demi Situasi Aman dan Kondusif

1 Mei 2026 | 17:57 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

May Day 2026 Di Simalungun: Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja

1 Mei 2026 | 17:57 WIB
ANEKA RAGAM

Aktifis Buruh Sukoso Winarto: May Day 2026 Kehilangan Sikap Kritis

1 Mei 2026 | 17:56 WIB
SUMUT

Aktivis Ketenagakerjaan Garry Siagian: Kondisi Buruh Kian Tertekan dan Soroti Minimnya Perlindungan  

1 Mei 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Sektor Pendidikan Siantar Masuk “Daftar Merah” : Kelompok Cipayung Desak Walikota Transparansi dan Reformasi Birokrasi

1 Mei 2026 | 09:38 WIB
ANEKA RAGAM

May Day di Siantar, Buruh Jalan Santai di Cuaca Mendung dan Hujan

1 Mei 2026 | 09:01 WIB
ANEKA RAGAM

“Merawat Silaturahim Menjemput Berkah”

1 Mei 2026 | 07:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jajaran Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba, Tersangka 91 Orang & Barang Bukti Sabu 192,66 Gram  

30 April 2026 | 20:42 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Hadapi Unjukrasa

30 April 2026 | 17:58 WIB
ANEKA RAGAM

May Day 1 Mei 2026 di Siantar Tanpa Unjukrasa dan Dimeriahkan Jalan Santai

30 April 2026 | 17:58 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga: Pemko Terkesan Abaikan Banjir Pondok Legok, Drainase, Jalan Rusak dan Tembok Pinggir Sungai di Siantar Barat  

30 April 2026 | 17:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata