SIANTAR, SENTERNEWS
Realisasi pembongkaran 18 bangunan di Jalan Pattimura dan Jalan Jurung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, persisnya di samping dan belakang eks GOR Jalan Merdeka Kota Siantar, sampai saat ini belum jelas kapan dilakukan, Sabtu (6/7/2024).
Padahal, pembongkaran bangunan itu, berkaitan dengan penyelesaian pembangunan Gedung Merdeka yang terdiri dari 5 lantai dan lantai 4 dijadikan GOR untuk arena pertandingan tinju PON XXII yang akan dilaksanakan September 2024 mendatang.
Pemko Siantar melalu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) masih akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pemilik bangunan yang sudah bersedia pindah tanpa ganti rugi tetapi diberi uang pindah karena lahan bangunan tersebut milik Pemko Siantar.
“Kita akan melakukan pertemuan dengan pemilik bangunan dalam rangka kepastian kepemilikan bangunan. Selanjutnya, menunggu nilai uang pindah yang akan ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik,” kata Ari Sinulaki Sembiring.
Sebelumnya, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Siantar, M Hamam Soleh sebagai pihak yang memantau pembangunan GOR mengatakan, terkait dengan pembongkaran bangun di sekitar eks GOR, Pemko sudah melakukan pertemuan sekaligus mendekati 18 orang pemilik 18 bangunan.
“Kita sudah melakukan pendekatan persuasif dan warga tidak keberatan untuk meninggalkan bangunannya. Hanya saja, soal besaran uang yang akan diberikan kepada warga, masih menunggu Tim Apresial untuk melakukan penaksiran.,” ujarnya.
Sedangkan pembongkaran bangunan dilakukan untuk membuka akses jalan masuknya material dari belakang areal pembangunan GOR. (In)






