SIANTAR, SENTERNEWS
Peringatan May Day 2026 atau Hari Buruh Internasional kehilangan sikap kritis. Bukan saja sepi dengan berbagai tuntutan peningkatan kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia (SDM) buruh, soal outsourcing atau alih daya, juga tenggelam di antara kegiatan serimonial.
Pernyataan itu disampaikan Sukoso Winarto, Ketua Konsolidasi Federasi Garmen dan Tekstil Wilayah Sumatera, Konfederasi Serikat buruh Seluru Indonesia (KSBSI). “Itu hasil analisa saya,” katanya, Jumat (01/05/2026).
Dijelaskan, nasib para buruh saat ini sedang kurang baik-baik saja. Bukan hanya ada yang masih memperoleh upah di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
“Selain soal UMP atau UMK, hak-hak normatif para pekerja juga masih banyak diabaikan. Sejatinya, itu dapat disuarakan melalui May Day. Disuarakan langsung tanpa harus melalui kegiatan serimonial,” ujarnya.
Khusus peningkatan SDM para pekerja, tidak sedikit yang memiliki pendidikan tinggi dan punya skill, justru di tempatkan di luar bidang ilmunya. Sehingga, para pekerja terkesan hanya mendapatkan pekerjaan agar tidak menganggur.
Sementara, tentang outsourcing atau alih daya yang berdampak negatif terhadap para buruh, tidak saatnya lagi dipertahankan. Dan, pada May Day 2026 ini, itu sangat strategis disuarakan secara serentak.
Alih daya, umumnya meliputi ketidakpastian kerja (kontrak pendek), upah dan tunjangan yang lebih rendah, minimnya jenjang karier, serta potensi pelanggaran hak pekerja.
“Kalau upah pekerja rendah, pembayaran pajak dari perusahaan juga rendah. Untuk itu, negara harus mempertimbangkan penerapan alih daya untuk meningkatkan pajak,” kata Sukoso.
Sejatinya, kalau ada buruh yang sudah bekerja selama dua atau tiga tahun, sepantasnya diangkat menjadi karyawan tetap. Sehingga, masa depan para buruh lebih cerah.
“Saya melihat, ada orang tuanya yang memiliki gelar sarjana, saat bekerja dengan sistim alih daya, malah tidak mampu menyekolahkan putra-putri mereka sampai tingkat saarjana seperti orang tuanya. Ini jelas suatu kemunduran,” kata Sukoso lagi.
Lebih lanjut, tema May Day 2026, “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” menurut Sukoso justru menumpulkan perjuangan para aktifis buruh maupun serikat buruh/pekerja untuk bersuara lebih tajam menuntut kesejahteraan para buruh.
Sukoso juga menyatakan, pada May Day 2026 sangat strategis dilakukan seminar atau diskusi untuk perjuangan tentang hak-hak para buruh. Hasilnya, pembahasan menjadi rekomendasi untuk dilaksanakan pemerintah. Dan, saatnya para buruh merayakan May Day secara mandiri. Agar tidak terkontaminasi dengan kepentingan yang justru membuat suara buruh terkesan “melempem”.
“Buruh atau pekerja harus mandiri memperjuangkan peningkatan kesejahteraan. Kedepannya, itu sudah harus dimulai,” kata Sukoso.
Sukoso juga mengingatkan, May Day digelar para pekerja atau Serikat Pekerja yang dilakukan pada masa sebelumnya tampak begitu mandiri untuk menyuarakan hak-haknya dengan kritis. Sehingga, para buruh atau pekerja punya nilai tawar yang tinggi agar tuntutan mereka segera direalisasikan. (In)






