SIANTAR, SENTERNEWS
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pria diduga pengedar sabu di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
“Tersangka berinisial AP (30) warga Jalan Meranti Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar,”kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH MH, Senin (22/7/2023).
Dijelaskan, penangkapan yang berlangsung, Rabu (17/7/2024) itu, berawal adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, personil Narkoba meluncur ke Jalan Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Ternyata, informasi yang disampaikan mayarakat benar adanya, saat tersangka AP mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5129 WAF, langsung dihentikan dan dilakukan penangkapan. Barang bukti yang diamankan, 1 unit hp merek vivo dan 1 buah kotak rokok surya berisi 2 paket narkotika jenis sabu yang dijepitkan di stang sepeda motor scopy miliknya.
Tersangka AP mengaku sabu itu miliknya dan masih ada menyimpan sabu di rumahnya, Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Selanjutnya Tim Opsnal Unit 2 langsung menggiring tersangka AP ke rumahnya dan menemukan 2 paket narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital dan 1 toples berisi 18 bungkus plastik klip kosong yang disimpan di dekat jendela kamar mandi.
Kemudian tersangka AP berserta 4 paket sabu berat bruto 2,34 gram dan barang bukti lainnya dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Siantar. “Tersangka AP sudah diamankan guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP JH Pasaribu. (In)






