SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui rapat Paripurna DPRD Siantar, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, sampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8/2023).
Nota Pengantar Walikota yang dibacakan Sekda Kota Siantar, Junaedi Antoninus Sitanggang menjelaskannya gambaran umum Rancangan KUA- PPAS Tahun 2025. Pendapatan Daerah direncanakan Rp 1.020.646.925.110,00. Belanja Daerah Rp1.070.646.925. 110,00. Sehingga, defisit Rp 50 miliar.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah terkait Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 60 miliar.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp 10 miliar dan Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp 50 miliar.
“Secara lebih terperinci dijelaskan dalam buku Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 yang akan dibahas bersama, “kata Junaedi Sitanggang pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga.
Dijelaskan juga, tema pembangunan yang diusung kota Siantar TA 2025, Peningkatan Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif.
Agar pembangunan itu dapat dirasakan masyarakat serta lintas sektoral dan sektor wilayah, Walikota akan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan perekonomian kota yang berkualitas, mewujudkan reformasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas infrastruktur kota berwawasan lingkungan.
Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani yang tidak bisa hadir pada rapat paripurna melalui Junaedi Sitanggang berhar pembahasan R KUA-PPAS TA 2025 dapat segera dilaksanakan.
Usai rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Siantar mengatakan, Pembahasan Rancangan KUA- PPAS TA 2015 itu akan dibahas Badan Anggaran. Selanjutnya, mengetuk palu tiga kali pertanda rapat paripurna yang juga dihadiri sejumlah pejabat Pemko Siantar itu berakhir. (In)






