SIANTAR, SENTERNEWS
Dalam petuah orang tua dulu, pernah diungkapkan bahwa “mulut mu harimau mu. Namun, terkait dengan banyaknya pengguna media sosial yang kadang menyebar berita tak layak, dewasa ini mungkin dapat ditambah dengan “jemari mu harimau mu”.
Pernyataan itu disampaikan Dr H Ardiansyah Lc MA (Wakil Ketua Umum DP MUI Sumatera Utara) sebagai nara sumber sosialisasi tentang “Manfaat dan Mudharat Muamalah di Media Sosial”, Sabtu (21/09/2024) sekira pukul 08.30 WIB sampai 12.05 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Hukum, HAM dan perundang-undangan serta Komisi Fatwa di Aula Kantor DP MUI Pematangsiantar Kota Siantar itu, dibuka Sekretaris Umum DP MUI Pematangsiantar, H Áhmad Ridwansyah Putra.
Ketua Panitia H Nasril Jambak mengatakan, nara sumber juga Ketua DP MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis sebagai nara sumber. Turut dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI Pematangsiantar Rafii Natsyir BA dan H Misdiadi SH mewakili Walikota Siantar.
Sedangkan para peserta, para Ketua MUI Kecamatan, pimpinan Komisi MUI Pematangsiantar, sejumlah Al Ustadz dan para pemerhati media sosial lainnya.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok,” jelas Dr H Ardiansyah Lc MA yang memtik QS Al Hujurat melalui pemaparannya.
Adab bermuamalah di media sosial, tidak menyebarkan berita setelah mengetahui pasti kebenaran dari konten/isi berita. Ghibah atau menyampaikan informasi faktual tentang seseorang atau kelompok yang tidak disukai, fitnah dan tidak mengadu domba.
Dijelaskan juga, Fatwa MUI No 02/2027 tentang informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang mengundang nilai, makna dan pesan.
Baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat di lihat, didengar dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun non elektronik.
Selanjutnya, Drs H M Ali Lubis sebagai nara sumber yang sekaligus menutup kegiatan mengatakan, penggunaan media sosial tetap tergantung kepada individunya. Gunjang-ganjing muamalah dalam media sosial dikatakan penuh dengan dinamika.
“Dalam bermedia sosial tergantung bagaimana menggunakannya dan gunakanlah untuk yang bermanfaat,” ujar Drs H M Ali Lubis sembari mengatakan agar para peserta menyampaikan hasil sosialisasi tersebut kepada masyarakat. Sehingga, dapat memberi manfaat. (In)






