SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pria berinisial RI alias Bagong yang menawarkan sepeda motor jenis Yamaha Scorpio nomor polisi BD 5521 KAO seharga Rp 7 juta melalui Facebook (FB), akhirnya diciduk personel Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, Minggu (29/09/2024).
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH, pemilik sepeda motor Afnanda Apriansyah yang sebelumnya kehilangan sepeda motor, Senin (09/09/2024) melaporkan ke Polsek Serbalawan, Minggu (29/09/2024).
“Korban kehilangan sepeda motornya di Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek, Senin (30/09/2024).
Selanjutnya, personel Polsek Serbalawan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Kanit Reskrim IPTU Bontor Lumbantobing bersama anggota menemukan akun FBBlack Market Wil Pratama yang menawarkan sepeda motor hasil curian itu senilai Rp 7 juta.
Lantas, personel melakukan komunikasi dengan akun FB dimaksud. Setelah terjadi kesepakatan, dilakukan pertemuan di Mesjid Raya, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik. Setiba
di lokasi, sepeda motor Yamaha Scorpiohasil curian itu dibawa seorang lelaki berinisial ZF pemilik akun FB. Tanpa menunggu lama, lelaki dan barang bukti itu akhirnya diamankan.
“Setelah mengamankan sepeda motor dan laki-laki itu, Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek.
Dari pengembangan, pelaku utamanya ternyata berinisial RI alias Bagong, warga Huta I Bah Tobu Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar yang akhirnya dibekuk di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor, BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio, nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio, nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, dan satu kunci kontak sepeda motor Yamaha Scorpio.
“Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan,” kata AKP Syamsul Bahri Dalimunthe. (In)






