SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebelum menunaikan pernikahan agar siap secara mental, spiritual, dan emosional dalam menjalani kehidupan rumah tangga, personel Polres Simalungun menjalani Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk).
Sidang BP4R berlangsung di Aula Andar Siahaan, Polres Simalungun, Rabu (02/09/2024). Bertujuan untuk memberi pembinaan, arahan dan bimbingan kepada personel yang akan menuaikan pernikahan. Sekaligus memastikan kesiapan mental dan spiritual dalam membangun keluarga yang harmonis.
Personel yang akan menikah dan menjalani Sidang BP4R, AIPTU Heskiel Ketaren (PS KA SPKT Polsek Parapat) dan Febrina Romauli Delima Aruan SH. Brigpol Dodi Elitomson Nagur (BA Sat Intelkam Polres Simalungun) dan Kristin Devita S Simarmata. Briptu Gustaf Noris Kurnia Aziz Saragih (BA Sat Lantas Polres Simalungun) dan Cilvia Putri Siahaan.
Briptu Ober Godia Purba (BA Sat Samapta Polres Simalungun) dan Fichka Ade Puspita, Bripda Beryl Evan Aruan (BA Sat Samapta Polres Simalungun) dan Fany Lumban Tobing, Bripda Andika Yuda Pratama (BA Sat Samapta Polres Simalungun) dan Amelisa Sonakna.
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang MM, mewakili Kapolres Simalungun. Turut dihadiri Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Gandhi SH, Kasiwas Polres Simalungun AKP Robert Santoni Purba, Kasikum Polres Simalungun AKP Binsar Manik SH dan Kasipropam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen.
Kemudian, hadir juga pengurus Bhayangkari diwakili Ny. Risma Hendrik Situmorang, bersama para orang tua dan wali calon mempelai. Pihak Rohaniawan Kristen, Pdt Walten Simanjuntak dan Rohaniawan Islam Ust Rudi Faisal LC yang menjadi bagian penting untuk memberi bimbingan spiritual bagi pasangan yang akan menikah.
Sidang BP4R juga memastikan bahwa setiap perkawinan yang dilakukan personel Polri memenuhi persyaratan administrasi dan norma-norma yang berlaku dalam institusi Polri. Sehingga, para personel dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan pondasi yang kuat, baik dari segi hukum, agama, maupun sosial.
Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang M M yang membuka sidang dengan resmi melalui sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan dari kedua belah pihak. Baik personel Polri maupun pasangan untuk menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis.
Sidang dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas para calon mempelai sebagai salah satu syarat penting dalam perkawinan di lingkungan Polri.
Selanjutnya, Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Gandhi SH memberi arahan dan bimbingan terkait tanggung jawab personel Polri menjalani kehidupan pernikahan dan karir.
Sedangkan Ny Risma Hendrik Situmorang, mewakili Bhayangkari Cabang Simalungun melalui bimbingan kepada para calon istri personel Polri menyatakan, sebagai istri anggota Polri, memiliki peran penting mendukung karir suami. Terutama dalam menjaga keharmonisan keluarga di tengah tantangan tugas yang dihadapi Polri.
Melalui sidang BP4R, Polri berusaha memastikan bahwa setiap perkawinan yang dilakukan personel tidak hanya sah secara hukum. Tetapi juga dilandasi kesiapan mental dan spiritual.
Sidang BP4R itu berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Para calon mempelai dan keluarga terlihat antusias mengikuti setiap tahapan siding. Bahkan, suasana semakin khidmat ketika pihak rohaniawan memberi nasihat spiritual agar kehidupan rumah tangga yang dibangun selalu diberkati dan dijaga Tuhan Yang Maha Esa. (In)






