SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya, pengemudi angkutan umum CV. Sinar Beringin mendapat penyuluhan keliling (Penling) dari Sat Lantas Polres Simalungun, Kamis (03/10/2024).
Penling yang dipimpin IPDA R Perangin Angin turut didampingi dua personel Sat Lantas Polres Simalungun lainnya. Tim ini berinteraksi langsung dengan para pengemudi angkutan umum CV Sinar Beringin di pangkalan mereka di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sat Lantas Polres Simalungun, di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH Sinaga SH menyampaikan, kegiatan itu bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah Simalungun.
Selain itu, para para sopir diminta mematuhi peraturan lalulintas, untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, demi keselamatan bersama di jalan raya. Harus melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR, serta memastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, disarankan agar segera diperpanjang.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R Perangin Angin berharap agar kegiatan itu meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Kita ingin memastikan bahwa pengemudi di wilayah kami selalu mematuhi aturan, demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH Sinaga SH, turut memberi arahan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian tugas Polri dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan profesional.
Kegiatan itu mendapatkan sambutan positif dari para pengemudi angkutan umum CV Sinar Beringin. Mereka menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan kesadaran mereka tentang pentingnya tertib berlalu lintas.(In)






