Senter News
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rumah lokasi pembunuhan

Rumah lokasi pembunuhan

Kasus Mayat Perempuan Dibuang ke Tanah Karo, Siantar Tidak Aman?

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 November 2024 | 20:33 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus pembunuhan perempuan muda Mutia Pratiwi (23) warga Kabupaten Simalungun yang dibuang  ke pinggiran Jalan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) ramai diperbincangkan masyarakat Kota Siantar.

Masyarakat dari berbagai kalangan yang mengikuti perkembangan kasus itu, ada malah mempertanyakan apakah Kota Siantar tidak aman? Karena, kasus peristiwa tragis itu berlangsung di rumah tersangka utama, Joe (36), Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Hal lain yang diperbincangkan,  perbuatan Joe hanya dikenakan Pasal 153 ayat 3 dan ancaman 7 tahun penjara dan tersangka lainnya yang turut membantu membuang mayat, dijerat pasal 221 junto 55 KUHP termasuk junto Pasal 531 ayat 3 dengan ancaman 9 bulan penjara.

Sementara, karena korban dan pelaku pernah menjalani hukuman dalam waktu berbeda terkait kasus Narkoba, masyarakat juga mengkait-kaitkannya dengan Narkoba.

Sejumlah anggota DPRD Siantar yang dikonfirmasi mengatakan, wajar saja masyarakat  bertanya kota Siantar tidak aman karena, rumah tersangka di kawasan bisnis sebagai lokasi pembunuhan,  luput dari pemantauan aparat pemerintah setempat.

Seperti disampaikan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga. Karenanya, kasus itu   harus menjadi peringatan kepada pemerintah setempat, termasuk lurah dan RT/RW yang  semestinya selalu mengamati rumah-rumah warganya.

“Kalau ada rumah yang selalu tertutup, tetapi nyatanya pemilik rumah sesukanya membawa orang lain yang bukan warga setempat dan melakukan mesum, berarti ada kesan luput dari perhatian pihak terkait,” kata Andika Prayogi Sinaga, Jumat (1/11/2024).

Selain dijadikan tempat mesum, bukan tidak mungkin ada rumah yang diduga sebagai lokasi mengkonsumsi atau tempat menyimpan Narkoba. Untuk itu, peran pihak kelurahan bersama Kepala Lingkungan maupun RT harus aktif memantau rumah-rumah yang mencurigakan. Termasuk lokasi kost-kostan yang sering didatangi orang-orang yang tak jelas identitasnya.

“Kemarin, Kapolda mengatakan Sumatera Utara, darurat Narkoba. Kalau disebut Sumatera Utara, berarti termasuk kota Siantar,” ujarnya sembari mengatakan, Narkoba berdampak kuat dengan tingginya perbuatan kriminal. Apalagi, ada sejumlah kasus kejahatan yang terindikasi berawal dari masalah Narkoba.

“Pernyataan Kapolda bahwa Sumatera Utara darurat Narkoba harus jadi perhatian utama bagi aparat penegak hukum di Kota Siantar. Kalau ada pembiaran, bagaimana jadinya generasi muda ke depan, selain itu, bukan mustahil kota Siantar jadi tidak aman,” kata Andika Prayogi.

Terpisah, Ilhamsyah Sinaga yang juga anggota DPRD Siantar mengatakan, pihak kelurahan sampai RT dan RW harusnya selalu memantau rumah yang sering tertutup atau hanya dihuni satu orang.

“Dengan adanya kejadian di rumah pelaku itu, berarti selama ini luput dari perhatian. Bukan hanya perhatian pihak kelurahan, masyarakat juga semakin tidak perduli dengan lingkungannya masing-masing,” kata Ilhamsyah.

Masyarakat tidak perduli dengan lingkungan masing-masing merupakan problema yang harus ditanggulangi bersama. “Saat ini, sesama tetangga ada tidak saling sapa dan tak perduli. Apalagi  ada pagar rumah yang tinggi membuat hubungan dengan tetangga jadi berjarak,” kata Ilhamsyah.

Sementara terkait jeratan hukum kepada para pelaku utama pembubuhan dan pelaku yang turut membantu, menurut praktisi hukum muda Kota Siantar, Rudi Malau menuai tanda tanya.

“Kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang itu sudah menasional dan viral. Namun, yang menjadi tandatanya, pasal yang dikenakan menuai tandatanya,” kata Rudi Malau yang turut mencermati kasus dimaksud.

Idealnya, pelaku utama dikenakan pasal 551 dengan subside 338 atau 170 ayat 3. Karena ada beberapa orang turut serta meski pelaku utamanya ada satu orang. Alasannya, para pelaku yang membantu, mungkin tidak mengetahui korban sudah meninggal atau belum.

“Kalau sudah meninggal atau belum, ada pihak yang berkompeten memeriksanya. Bukan malah dibuang. Kalau dari lima orang pelaku ada dua yang belum ditangkap, untuk menangkapnya tentu lebih mudah dengan berdasarkan keterangan yang sudah ditangkap,” kata Rudi.

Sementara, tidak sedikit masyarakat kota Siantar yang mereka-reka. Kalau pelaku utama dituntut 7 tahun penjara, bukan tidak mungkin putusan pengadilan turun menjadi 5 tahun atau di bawahnya lagi.

Kalau itu terjadi, pelaku utama hanya akan menjalani hukuman setengahnya karena akan ada remisi ditambah dengan bebas bersyarat. Akibatnya, hukuman itu tidak akan memberi efek jera bagi pelaku dan jadi contoh tidak baik bagi pelaku- pelaku pembunuhan ke depannya. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails
Komisi II DPRD Siantar
HEADLINE

Warga Kota Siantar Masih Banyak “Ngotot” Sebagai Orang Miskin & Saat Muskel Data Tak Berubah 

17 September 2025 | 17:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski berpenampilan layaknya masyarakat menengah ke atas, ternyata  tetap  banyak warga Kota Siantar “ngotot” mengaku sebagai orang miskin....

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kapolres Simalungun, Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”  

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Ajak generasi Muda Tumbuhkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Irup Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dimeriahkan Barisan Bhineka Tunggal Ika

28 Oktober 2025 | 15:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aksi Damai di KEK Sei Mangkei “Tegang”, FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun Desak Pemkab Simalungun Tegas Kepada PT Alliance

28 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

HUT Pemuda Pancasila ke 66 Tahun 2025,  PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Gotong Goyong Bersihkan Mushalla

28 Oktober 2025 | 15:20 WIB
ANEKA RAGAM

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2025, PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Lakukan Fogging Cegah DBD

28 Oktober 2025 | 14:52 WIB
SEREMONIAL

Dandim 0207/SML, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Ramah Tamah Bersama Jurnalis

28 Oktober 2025 | 08:43 WIB
ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 21:02 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tidak Mengakui UU Informasi Keterbukaan Publik?

27 Oktober 2025 | 15:40 WIB
ANEKA RAGAM

Sidak Tim Satgas Pangan Pemko Siantar & Polres Siantar, Persediaan Beras Aman

27 Oktober 2025 | 14:42 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Ringkus Pembobol Rumah Dinas Pendeta 

27 Oktober 2025 | 14:33 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Dakwah MUI Sumut di Siantar: Mulai Safari Magrib, Pencerahan Para Muallaf dan Safari Shubuh

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata