SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Tim gabungan Polsek Bangun Polres Simalungun ringkus pria berinisial JW (31) di kawasan perkebunan kelapa sawit Huta III Gajing Kahean, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagasdewanta Aji STr K menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di area perkebunan sawit tersebut, Jumat (15/11/2024).
Sekitar pukul 15.50 WIB, petugas meluncur ke lokasi dan menemukan empat orang yang sedang berkumpul. Saat didekati petugas, keempatnya melarikan diri dan saat dikejar hanya JW yang berhasil diamankan, warga Huta III Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Malela.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Gamot (Kepala) Huta III Gajing Kahean, Rial Putra Harahap, ditemukan barang bukti satu kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,02 gram.
Tim juga menyita tujuh plastik klip transparan ukuran sedang dan tiga plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan total berat brutto 1,36 gram. Turut diamankan power bank warna pink, dua korek api, satu unit HP Vivo warna biru hitam, satu buah sekop terbuat dari pipet, dan satu buah bong terbuat dari botol Sprite.
“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPDA Gagasdewanta Aji STr K. (In)