Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Aan Fahri Pohan dan Fawer Sihite

Aan Fahri Pohan dan Fawer Sihite

KPU Siantar Dilaporkan Gemoy Siantar ke DKPP RI

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 November 2024 | 16:34 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Komunitas Gemoy Siantar melaporkan lima personel Komisionaer KPU Siantar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Pasalnya dinilai melanggar etika dan tidak professional dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada di Kota Siantar.

Fawer Sihite, Ketua Komunitas Gemoy Siantar mengatakan, laporan ke DKPP RI didaftarkan pelapor atas nama  Aan Fahri Pohan dengan Nomor 090/GEMOY/B/XI/2024. Tanggal 21 November 2024.

“Kita melaporkan lima komisioner KPU Siantar karena kita duga melanggar etika dan tidak professional dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya, Kamis 21/11/2024) sembari mengatakan bahwa dugaan  pelanggaran tersebut terdiri dari empat point.

Pertama,  pertemuan antara Zainul Siregar sebagai Ketua Tim Pasangan Calon Nomor Urut 02, Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati  Purba, dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Siantar, dinilai sebagai pelanggaran yang mencederai prinsip netralitas penyelenggara Pemilu.

Kedua, KPU memperbolehkan Kampanye Akbar di Hari Ibadah seperti yang dilakukan pasangan calon Nomor Urut 01, Wesly Silalahi dan Herlina pada hari Minggu tanggal  17 November 2024. Disebut melanggar aturan karena KPU seharusnya memperhatikan waktu dan hari ibadah sesuai peraturan yang berlaku.

Ketiga, KPU tidak profesionalan menjadwalkan Penjadwalan Kampanye Akbar karena melakukan perubahan jadwal kampanye akbar secara sepihak dan merugikan pasangan calon tertentu.

Keempat, KPU melaklukan  Rapat Koordinasi tanggal  21 November 2024 dengan melibatkan pasangan calon, partai, dan tim sukses dinilai mengganggu jadwal kampanye akbar pasangan calon Nomor Urut 03, Susanti Dewayani- Ronald Darwin Tampubolon yang telah ditentukan sebelumnya.

“Laporan kita ke DKPP RI sebagai bentuk keprihatinan terhadap netralitas penyelenggara Pemilu di Kota Siantar,” kata Fawer sembari berharap agar DKPP segera memproses laporan mereka agar kepercayaan publik terhadap Pemilu tetap terjaga karena penyelenggara Pemilu harus bersikap adil dan professional.

“Langkah hukum yang dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu, demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat di Kota Siantar,” kata Fawer Sihite mengakhiri.

Terpisah, Ketua KPU Siantar Muhammad Isman Hutabarat didampingi komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah Siregar baru mengetahui pihaknya dilaporkan ke DKPP dari awak media ini yang  akan melakukan konfirmasi.

“Ya, soal melapor ke DKPP, itu tentu jalur yang tepat dan kita siap menjalani proses sesuai dengan ketentuan,” kata  Isman Hutabarat.

Sementara, Nurbaiyah Siregar menepis adanya dugaan pelanggaran etik seperti empat point yang disebut Komunitas Gemoy Siantar. “Kita selalu transparan dan selalu melakukan koordinasi  dengan tim pemenangan pasangan calon,” katanya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata