Senter News
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Ricky Fernando Hutapea

Ricky Fernando Hutapea

Bawaslu Siantar Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Calon Wakil Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 November 2024 | 19:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWSIANTAR, SENTERNEWS

Bawaslu Kota Siantar terima delapan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dan dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Siantar, Ricky Fernando Hutapea, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian. “Dari delapan laporan itu, enam laporan dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Sementara, satu dari dua laporan lainnya sudah diputuskan dan  satu lagi sedang dalam proses. “Satu laporan lainnya saat ini sedang diproses Bawaslu Kota Siantar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” kata Ricky Fernando Hutapea.

“Kita masih melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan dari Pelapor. Kalau soal putusan akan dilakukan setelah melakukan proses empat tahap selanjutnya,” kata Ricky Fernando Hutapea lagi mengakhiri.

Informasi yang dihimpun, dalam laporan yang disampaikan Pelapor, ada calon Walikota Siantar itu diduga melakukan politik uang dengan melanggar Pasal 73 ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2024 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sanksi apabila terbukti, pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 72 bulan,  denda paling sedikit Rp200 juta  dan paling banyak Rp1 miliar. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapores Simalungun Ucapkan Selamat

3 Juli 2026 | 15:25 WIB
SEREMONIAL

DPC Pro Jurnalis Media Siber Kota Siantar Audiensi kepada Wakil Walikota 

3 Juli 2026 | 14:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir Genangi Jalan Umum dan  Rumah Warga, Kapolsek Bosar Maligas Turut Bantu Evakuasi Barang-Barang

3 Juli 2026 | 14:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Hadiri HUT ke-26 APKASI

3 Juli 2026 | 11:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Minta Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Segera Dimulai  

3 Juli 2026 | 11:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026

2 Juli 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB
SEREMONIAL

Rangkaian Rakernas APEKSI XVIII, Ketua TP PKK Kota Siantar Ikuti Ladies Program  

2 Juli 2026 | 13:17 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata