SIANTAR, SENTERNEWS
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Siantar tingkat kecamatan se Kota Siantar yang berlangsung di delapan kantor Camat, tuntas.
Pernyataan itu disampaikan, Komisioner KPU Siantar Chucha Ashari Koordinastor Devisi Teknis dan Pelaksanaan Pemilu. “Selanjutnya, akan dilakukan rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat kota,” katanya, Senin (02/12/2024).
Dijelaskan, setelah rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat kecamatan selesai, Minggu (01/12/2024) malam, surat suara langsung dimasukkan ke kotakahasil (kontainer plastik) untuk disimpan di Kantor KPU Siantar.
Sementara, rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat kota sesuai dengan rapat apleno KPU Siantar, dilakukan di Sapadia Hotel, Kota Siantar, Selasa (03/12/2024).
“Seluruh PPK sudah dikoordinasikan untuk menghadiri rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Kota yang juga dihadiri Bawaslu serta unsur Forkopimda,” kata Chucha Ashari lagi berharap pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota itu berlangsung lancar.
Adapun rincian Kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara, Kecamatan Siantar Barat (8 Kelurahan terdiri dari 65 TPS), Kecamatan Siantar Marihat (7 Kelurahan terdiri dari 29 TPS), Kecamatan Siantar Martoba (7 Kelurahan terdiri dari 75 TPS),
Kecamatan Siantar Marimbun (6 Kelurahan terdiri dari 30 TPS). Kecamatan Siantar Timur (7 Kelurahan terdiri dari 53 TPS), Kecamatan Siantar Utara (7 Kelurahan terdiri dari 85 TPS), Kecamatan Siantar Selatan (6 Kelurahan terdiri dari 27 TPS). Kecamatan Siantar Sitalasari (5 Kelurahan terdiri dari 47 TPS). (In)