SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polres Simalungun semakin gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan
Narkoba. Terbukti, Tim Polsek Bosar Maligas amankan Jum (37) di rumah orangtuanya di Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Fakta tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba,” katanya, Kamis (12/12/2024).
Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Jum (37), warga Dusun VII Air Hitam, Desa Rawa Dolik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (10/12/2024).
“Penangkapan tersangka lengkap bersama sejumlah barang bukti,” kata AKP Verry Purba sembari mengatakan barang bukti yang diamankan itu dua plastik klip berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,73 gram.
Turut juga diamankan, satu buah bong warna putih beserta kaca pirex yang diduga mengandung residu sabu, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi plastik klip kecil, dan satu buah korek api warna biru.
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. (In)