Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Poto bersama

Poto bersama

Warga Gurilla Mulai Terima Ganti Rugi Rest Area Jalan Tol Siantar 

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Desember 2024 | 15:16 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai membayar ganti rugi pembayaran lahan untuk rest area jalan tol kepada masyarakat. Berlangsung di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Senin (16/12/2024).

Kegiatan itu bertajuk,” Pelaksanaan Pemberian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP-3) di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi-Pematangsiantar”.

Imansyah Lubis, Kepala Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar mengatakan, pembebasan lahan diperuntukkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang harus diselesaikan sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Kita dari Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar sebagai pihak yang melakukan pengurusan pembebasan lahan masyarakat di daerah,” kata Imansyah Lubis sembari mengatakan, penyerahan dana ganti rugi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Junaedi Dolok Saribu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, penyerahan uang ganti rugi tahap pertama dilakukan kepada dua orang warga yang memiliki tiga bidang lahan.

Keduanya, Melva Agustina Purba dengan luas lahan 2.265 meter menerima Rp 320,5 juta lebih dan  Varida Verawati Simarmata dengan luas lahan 172 + 31 meter menerima Rp 66,4 juta lebih.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Pricesley Sitepu melalui sambutannya mengatakan, apabila lahan yang sudah dibayar melalui rekening bank, masyarakat tidak boleh lagi mengelola lahan. Sedangkan masyarakat yang belum menerima ganti rugi diharap dapat menyelesaikan berbagai berkas yang sudah ditentukan agar cepat selesai.

“Dalam undang-undang, pembayaran lahan itu disebut ganti rugi. Padahal, sebenarnya merupakan ganti untung,” kata Jurist Pricesley Sitepu.

Kegiatana itu turut dihadiri Camat Siantar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane,  Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar AKP Chandra Ritonga, Pardamean Manurung sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar serta Lurah Gurilla dan lainnya.

Usai penyerahan  ganti rugi secara simbolis, Junaedi Dolok Saribu dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada media ini mengatakan, pembayaran ganti rugi menyangkut lahan, bangunan dan tanaman. Sesuai kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penyerahan ganti rugi kepada dua orang warga itu dilakukan melalui rekening bank. Tanpa ada potongan dan tidak dibebani pajak,” kata Junaedi Dolok Saribu.

Dijelaskan, rest area yang akan dibebaskan di Kota Siantar jumlah keseluruhan seluas 11 hektar. Sedangkan pembayaran lahan lainnya akan menyusul karena tahapnya tinggal validasi berkas.

“Masyarakat diharap dapat memahami soal Proyek Strategis Nasional. Apabila ada yang menolak ganti rugi, dananya dititipkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Target rest area selesai tahun 2024 ini dan pembangunannya mulai tahun 2025,” kata Dolok Saribu mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata