Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Poto bersama

Poto bersama

Warga Gurilla Mulai Terima Ganti Rugi Rest Area Jalan Tol Siantar 

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Desember 2024 | 15:16 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai membayar ganti rugi pembayaran lahan untuk rest area jalan tol kepada masyarakat. Berlangsung di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Senin (16/12/2024).

Kegiatan itu bertajuk,” Pelaksanaan Pemberian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP-3) di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi-Pematangsiantar”.

Imansyah Lubis, Kepala Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar mengatakan, pembebasan lahan diperuntukkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang harus diselesaikan sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Kita dari Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar sebagai pihak yang melakukan pengurusan pembebasan lahan masyarakat di daerah,” kata Imansyah Lubis sembari mengatakan, penyerahan dana ganti rugi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Junaedi Dolok Saribu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, penyerahan uang ganti rugi tahap pertama dilakukan kepada dua orang warga yang memiliki tiga bidang lahan.

Keduanya, Melva Agustina Purba dengan luas lahan 2.265 meter menerima Rp 320,5 juta lebih dan  Varida Verawati Simarmata dengan luas lahan 172 + 31 meter menerima Rp 66,4 juta lebih.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Pricesley Sitepu melalui sambutannya mengatakan, apabila lahan yang sudah dibayar melalui rekening bank, masyarakat tidak boleh lagi mengelola lahan. Sedangkan masyarakat yang belum menerima ganti rugi diharap dapat menyelesaikan berbagai berkas yang sudah ditentukan agar cepat selesai.

“Dalam undang-undang, pembayaran lahan itu disebut ganti rugi. Padahal, sebenarnya merupakan ganti untung,” kata Jurist Pricesley Sitepu.

Kegiatana itu turut dihadiri Camat Siantar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane,  Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar AKP Chandra Ritonga, Pardamean Manurung sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar serta Lurah Gurilla dan lainnya.

Usai penyerahan  ganti rugi secara simbolis, Junaedi Dolok Saribu dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada media ini mengatakan, pembayaran ganti rugi menyangkut lahan, bangunan dan tanaman. Sesuai kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penyerahan ganti rugi kepada dua orang warga itu dilakukan melalui rekening bank. Tanpa ada potongan dan tidak dibebani pajak,” kata Junaedi Dolok Saribu.

Dijelaskan, rest area yang akan dibebaskan di Kota Siantar jumlah keseluruhan seluas 11 hektar. Sedangkan pembayaran lahan lainnya akan menyusul karena tahapnya tinggal validasi berkas.

“Masyarakat diharap dapat memahami soal Proyek Strategis Nasional. Apabila ada yang menolak ganti rugi, dananya dititipkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Target rest area selesai tahun 2024 ini dan pembangunannya mulai tahun 2025,” kata Dolok Saribu mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata