SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebanyak 1,5 Kg lebih atau 1,589,87 Gram sabu dan 912,82 gram daun ganja, 24 batang pohon ganja seberat 46,618 kg serta 39 butir ekstasi, berhasil disita Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek jajaran di tahun 2024.
Seperti diungkap Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH pada Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional”. Berlangsung di halaman Pakir Mako Polsek Parapat, Polres Simalungun, Jumat (27/12/2024).
Sementara, kasus yang terungkap sebanyak 201 kasus dengan 185 kasus berhasil diselesaikan dan sebanyak 231 tersangka diamankan. Terdiri dari 226 laki-laki dan 5 perempuan.
“Dibanding tahun sebelumnya, tahun 2024 ini, terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata Kapolres Simalungun didampingi para jajaran Polres Simalungun.
Dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, Polsek Perdagangan mencatat kasus narkoba terbanyak dengan 59 kasus, Polsek Serbalawan 12 kasus, Polsek Bosar Maligas 10 kasus, Polsek Tanah Jawa 10 kasus, dan Polsek Raya Kahean 10 kasus.
Kapolres Simalungun menekankan, Polres Simalungun terus berupaya menjaga harkamtibmas sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Upaya itu dilakukan melalui pendekatan prefentif, preemtif, dan represif.
Refleksi Akhir Tahun itu dihadiri Wakapolres Simalungun KOMPOL Hendrik Situmorang, MM, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M Manik SH MH, Kabag SDM Polres Simalungun KOMPOL Gandhi SH, Kabag Log Polres Simalungun KOMPOL Gering Damanik SH.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra SHMH, beserta Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko SH MH Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Esron Siahaan SH, Kasat Pamovit.(In)