SIANTAR, SENTERNEWS
Para pedagang eks korban kebakaran gedung IV Pasar horas yang saat ini berjualan di Jalan merdeka Kota Siantar menyatakan menolak pindah ke eks Rumah Potong Hewan di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marihat.
Pernyataan itu disampaikan Agus Buta-butar sebagai Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas Gedung IV Lantai I dan II Sekitarnya/KP2 H Gd IV). Dan sesuai dengan hasil rapat dengan 150-an pedagang eks gedung IV tanggal 11 Januari 2025.
“Sebelum atau setelah pelantikan Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 dipindahkan, pedagang dengan tegas tetap menolak,” tegas Agus Butar-butar. Kaupun harus pindah dari Jalan Merdeka, KP2 H Gd IV minta pindahke jalan Letda Sujoyo dan Imam Bonjol seperti yang pernah ditawarkan Pemko Siantar sebelum pedagang ditempatkan di Jalan Merdeka seperti sekarang.
“Kalau dikatakan keberadaan pedagang di Jalan Merdeka menganggu arus lalulintas, itu tanggungjawab dari Dinas Perhubungan dan pihak Polres Siantar. Yang jelas kalau pindah ke Eks Rumah Potong Hewan, pedagang jelas akan mengalami kerugian. Sedangkan kerugian akibat kebakaran lalu belum kembali,” kata Agus.
Terkait dengan hasil rapat yang telah disusun akan disampaikan kepada Pemko, DPRD Siantar dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ).
Hal lain yang disinggung Agus Butar-butar, pedagang di Jalan Merdeka saat ini semakin resah dengan adanya aksi pencurian terhadap barang-barang pedagang. Karena sudah berlangsung beberapa kali, dikatakan seperti ada pembiaran.
“Oknum pelaku pencurian malah mengancam pedagang yang barangnya hilang. Karena itu, dalam waktu dekat pedagang akan melakukan jaga malam,” kata Agus mengakhiri.
Informasi sebelumnya, Saskya Damanik sebagai Direktur Operasional PD PHJ) mengatakan, sesuai hasil rapat rutin unsur Direksi PD PHJ dengan Dewan Pengawas PD PHJ bersama Pemko Siantar, pedagang di Jalan Merdeka akan dipindahkan ke eks Rumah Potong Hewan.
Rencana pemindahan setelah pelantikan Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 sekitar akhir Februari atau awal Maret 2025. Di lokasi yang baru disediakan kios, air bersih dan sarana prasarana lain dengan menggunakan dana Biaya Tak Teduga (BTT) APBD Tahun 2025.
Pemindahan pedagang Jalan Merdeka ke eks Rumah Potong Hewan akan dibantu Satpol PP, Polres, TNI serta pihak terkait lainnya. (In)