SIANTAR, SENTERNEWS
Meski pencairan gaji biasanya dilakukan minggu pertama awal bulan, sampai pertengahan bulan Januari 2025 ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemko Siantar ternyata banyak yang belum menerima gaji.
Fakta tersebut dibenarkan Arri Suaswandhy Sembiring S STP MSi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Siantar. “Sebagian PNS memang ada belum menerima gaji untuk bulan Januari ini,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Belum dicairkannya gaji bulan Januari 2025 itu karena ada penyesuaian Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga, antara Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus sepadan.
“Pada aplikasi penggajian, antara NIP dengan NPWP harus sepadan karena berkaitan dengan pajak,” kata Arri Suaswandhy Sembiring sembari mengatakan belum mengetahui persis berapa persen PNS Pemko yang belum gajian.
Saat ini, BPKPD masih terus meminta PNS melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar untuk mensepadankan NIP dengan NPWP. Setelah terjadi kesepadanan pada aplikasi pembayaran gaji, gaji otomotis akan dicairkan melalui rekening bank para PNS.
“Sekarang banyak sedang proses dan kita minta supaya OPD masing-masing mensegerakannya,” ujar Arri Sembiring mengakhiri.
Terpisah, sejumlah PNS yang belum menerima gaji kepada media ini berharap agar soal NIP dan NPWP dapat dituntaskan OPD masing-masing. “Karena belum menerima gaji sampai pertengahan bulan, agak riskan juga apalagi kebutuhan harus sudah dipenuhi,” kata seorang PNS di sekretariat Pemko Siantar. (In)