Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

KPU Siantar Serahkan Jawaban Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Bawaslu & Paslon 01 Siap Beri Keterangan

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Januari 2025 | 19:14 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah menerima jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 digelar, 20 Januari 2025, KPU Siantar (Termohon) serahkan lembaran jawaban atas permohonan Pasangan Calon (Paslon) No 03 Susanti Dewayani/Ronald Darwin Tampubolon (Pemohon) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Roy Marsen Simarmata, Frengky D Sinaga dan Hilal Nasution

Seperti disampaikan komisioner KPU Siantar, Roy Marsen Simarmata sebagai Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan. “Lembaran jawaban kita sampaikan ke MK tanggal 16 Januari kemarin dan akan kita bacakan pada persidangan nanti,” katanya, Jumat (17/1/2024).

Dijelaskan, lembaran jawaban itu menanggapi materi sengketa Pilkada 2024 yang diajukan Pemohon tentang dugaan bahwa Paslon 01, Wesly Silalahi dan Herlina melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistimatis dan Massif (TSM).

Selain lembaran jawaban, KPU Siantar juga menyertakan 12 alat bukti bukti. Diantaranya, D Hasil rekapitulasi perhitungan suara Paslon Walikota tingkat Kota Siantar dan daftar hadir serta lainnya.

“Sidang di MK hanya boleh dihadiri dua orang. K ami sebagai Termohon yang hadir, saya dan penasehat hukum Sahat Hutagaol,” kata Roy Marsen.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Siantar, Frengky D Sinaga sebagai Koordinator Devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, pihaknya siap menghadiri persidangan di MK tanggal 20 Januari 2025 itu.

“Bawaslu hanya memberi keterangan terkait  permohonan Pemohon,” kata Frengky sembari mengatakan, soal politik uang Paslon 01 pernah dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Siantar. Setelah ditelaah Gakumdu dan tidak memenuhi persyaratan, dihentikan.
Sementara, Pihak Terkait, Paslon 01 Wesly Silalahi-Herlina melalui Tim Pemenangan Hilal Nasution mengatakan, pada persidangan di MK, pihaknya diwakili penasehat hukum, Melisa Anggraini dan Irwandi Lubis.

“Penasehat hukum kita akan memberi keterangan terkait materi sengketa Pilkada 2024 yang diajukan Pemohon,” katanya sembari mengatakan hal yang disampaikan, antara lain terkait legal standing.

Dijelaskan juga, pada pasal 156 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat formil pengajuan sengketa Pilkada ke MK dengan jumlah penduduk 250 jiwa sampai 300 jiwa, selisih suara pada Pilkada minimal 1,5 persen. Sedangkan selisih suara Paslon 01 dengan 03 sebesar 4,72 persen.

“Selain itu soal pendaftaran yang diajukan Pemohon melebih batas waktu yang ditentukan, kami nilai tidak sesuai ketentuan. Kita juga mengajukan beberapa bukti otentik untuk menepis permohonan yang diajukan Pemohon,” kata Hilal.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menghargai hak konstitusi Pemohon dan semua fakta hukum yang berlaku diserahkan kepada hakim MK. ”Terimakasih kepada KPU, Bawaslu dan masyarakat,” katanya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata