Senter News
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polres Simalungun

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Januari 2025 | 16:59 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Seorang pria berinisial DF (24), warga Huta 1 Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tak berkutik diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan,  tersangka diringkus berkat adanya laporan dari masyarakat. Selanjutnya, dilakukan penangkapan yang berlangsung di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya saat  mengendarai sepeda motor, Kamis (16/1/2025).

“Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 30,23 gram dan ganja seberat 40,90 gram,  satu unit handphone Vivo, uang tunai Rp 200 ribu, dompet kecil warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih,” tambah AKP Verry, Sabtu (18/1/2025).

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial P yang berdomisili di Lembau, Kecamatan Bandar.

“Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil,” ujarnya sembari mengatakan, kasus tersebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Front Justice Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun

11 Juli 2026 | 15:56 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Institute Law and Justice (ILAJ) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, lamban menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 15:52 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Dengan mengusung visi "Semangat Baru, Simalungun Maju", Pemkab Simalungun dengan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih danWakil...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tinjau Kondisi Bendungan Daerah Irigasi Bahilang

10 Juli 2026 | 13:33 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, meninjau kondisi Bendungan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Bahilang di Nagori Totap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Front Justice Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun

11 Juli 2026 | 15:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 15:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tinjau Kondisi Bendungan Daerah Irigasi Bahilang

10 Juli 2026 | 13:33 WIB
ANEKA RAGAM

Kekuatan di Balik Kesabaran

9 Juli 2026 | 21:13 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Hadiri Seni dan Budaya Kota Siantar di PRSU 2026

9 Juli 2026 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Pematangsiantar Rapat Pimpinan Bahas Program Kerja Prioritas

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Gang Demak “Darurat” Narkoba, Oknum Polisi Diduga Terafiliasi dengan Gembong Narkoba?

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata