SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Curiga karena Tetty Yunita (59) tidak keluar dari kamarnya yang terkunci dari dalam sejak Minggu (26/1/2024), temannya serumah Aminah Ariani Rumahorbo jadi curiga. Bahkan, ketika dipanggil tidak ada jawaban.
Selanjutnya, saksi memberitahukannya kepada tetangga yang kemudian sampai kepada pihak Polsek Tanah Jawa. Selanjutny pintu kamar korban dibongkar paksa. Hasilnya, korban berstatus wiraswasta itu terbujur kaku di atas ranjang dalam keadaan tidak bernyawa.
Kejadian itu berlangsung di belakang Kantor Pos, Jalan Sang Majadi, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (27/1/2025) pagi.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra SH MH melalui Kasi Humasy Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, hasil visum luar petugas medis PuskesmasTanah Jawa, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga korban menduga kematian korban murni akibat serangan jantung mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban. Selanjutnya bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujarnya.
Selanjutnya, Polsek Tanah Jawa melakukan serangkaian penanganan. Seperti, olah TKP secara menyeluruh. Koordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga dan Puskesmas Tanah Jawa, dokumentasi, pengamanan TKP serta Interogasi terhadap saksi-saksi.
“Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegas AKP Verry Purba mengakhiri. (In)