SIANTAR, SENTERNEWS
Pengusulan pemberhentian Walikota 2020- 2025 Susanti Dewayani, pengangkatan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Siantar hasil Pilkada Serentak 2024, Wesly Silalahi-Herlina, disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Kita telah menyerahkan berkas administrasi hasil rapat paripurna tentang pemberhentian Walikota 2000- 2005 dan pengangkatan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Siantar hasil Pilkada Serentak 2024 priode 2025-2030,” kata Sekretaris DPRD Siantar, Eka Handra, Senin (10/2/2025).
Dijelaskan, berkas administrasi itu diserahkan Wakil Ketua DPRD Siantar, Frangky Boy Saragih, didampingi, Eka Handra, Kabag Tapem Pemko Siantar, Hendra Simamora dan Doharni Sijabat sebagai Kabag Persidangan DPRD Siantar.
“Berkas langsung diterima Harianto Butar-Butar sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubsu,” imbuh Eka Hendra lagi.
Setelah menerima berkas, Harianto Butar-Butar sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengatakan, berkas itu akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri, bersamaan dengan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lainnya se Sumut.
“Rencana pelantikan akan berlangsung tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara. Selain Dihadiri Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih Wesly Silalahi dan Herlina didampingi istri dan suami juga Ketua DPRD Siantar,” beber Eka Hendra.(In)