SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang pria sebagai juru tulis (Jurtul) togel berinisial HS (39), warga Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Jatanras Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan di warung kopi Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah sebagai lokasi tempat praktik perjudian togel itu,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (8/4/2025).
Penangkapan yang dilakukan Tim Jatanras, dipimpin Kanit Jatanras, dibantu Katim Jatanras IPDA Lasang Sinaga bersama anggota lainnya itu, Senin (7/4/2024), turut diamankan, dua unit handphone Android merek Oppo warna hitam silver dan Infinix warna abu-abu berisi angka-angka tebakan dan uang tunai Rp 352 ribu.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa bandar dari praktik perjudian togel itu, bernama Rajon Purba, beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Rajon Purba, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian.
“Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.
Untuk tindak lanjut kasus ini, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan Laporan Polisi Model A, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan proses penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum. (In)