SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk memastikan pelayanan Polres Simalungun optimal kepada masyarakat, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM gelar inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, Sidak dilaksanakan, Sabtu (12/4/2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Ditegaskan, Sidak merupakan bagian dari program pengawasan optimalisasi pelayanan publik yang dijalankan Polres Simalungun. Sekaligus sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bapak Kapolres ingin memastikan secara langsung bahwa personel SPKT dapat melayani masyarakat yang datang melapor dengan baik, profesional, dan humanis sesuai dengan prinsip Presisi Polri,” ungkap AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun menekankan pentingnya penerapan prinsip Presisi Polri dalam setiap aspek pelayanan. Presisi sendiri merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Jargon itu pertama kali dikenalkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam paparan visi pada uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri oleh Komisi III DPR.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Personel SPKT adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ssehingga kualitas pelayanan di sini sangat menentukan citra Polri secara keseluruhan,” jelas Kasi Humas, menyampaikan pesan Kapolres.
“Kegiatan pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga dengan baik. “Sidak mendadak ini merupakan bentuk kontrol internal yang efektif untuk memastikan konsistensi kualitas pelayanan,” katanya lagi.
Polres Simalungun dikatakan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya sesuai dengan program prioritas Polri. Masyarakat Kabupaten Simalungun diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas SPKT dengan optimal dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan kepolisian di masa mendatang.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tutup AKP Verry Purba mewakili Polres Simalungun. (In)