Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
BBPOM razia mie kuning basah

BBPOM razia mie kuning basah

Pihak Terkait Kebobolan? BBPOM Temukan Mie Kuning Berformalin di Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 April 2025 | 15:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pihak terkait Kebobolan? Pasalnya, banyak tidak mengetahui ada ratusan Kg mie kuning basah berformalin beredar di pasaran, ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM di Medan melalui razia di Kota Siantar.

“Kami mengetahui  razia itu justru dari bapak-bapak pers,” kata Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

Ketika dikatakan bahwa BBPOM yang melakukan razia di salah satu rumah tak jauh dari Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Camat Masa Rahmat Zebua juga mengaku tidak mengetahui.

Selanjutnya, Camat menghubungi Lurah Tomuan, WR Mongunsidi Purba SH yang kemudian datang kekantor Camat menemui Camat yang juga ada dua jurnalis untuk konfirmasi.

“Ya, saya sudah menghubungi Edi Supriadi sebagai RW lokasi rumah yang dirazia BBPOM itu. Sebentar  lagi lagi dia datang ke sini pak,” kata Lurah kepada Camat.

Ketika Edi Supriadi datang ke kantor Camat, informasi soal rumah di Jalan Siatas Barita penghasil mie kuning yang dirazia BBPOM itu, ternyata benar. Berlangsung tanggal 22 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib.

“Waktu BBPOM itu datang ke rumah warga kita itu, saya dihubungi untuk datang menyaksikannya,” kata RW sembari mengatakan pihak BBPOM ada mengamankan barang bukti. Antara lain, mie kuning, mesin pembuat mie kuning dan beberapa jerigen berisi cairan.

“Ada beberapa orang yang datang ke rumah itu,” kata  RW Edi Supriadi sembari memperlihatkan lembaran surat dari BBPOM di Medan yang ditandatanganinya.

Terkait razia BBPOM ke rumah yang dihuni S dan suaminya E itu, Camat mengatakan, RW seharusnya menginformasikannya kepada Lurah untuk disampaikan lagi kepada Camat.

“Okelah, saat dilakukan razia tidak diberitahu karena harus dirahasiakan. Tapi, setelah selesai razia, RW harusnya memberitau Lurah untuk disampaikan lagi kepada saya,” kata Camat kepada Lurah yang minta maaf karena terlalu sibuk dengan pekerjaan.

Sementara, Camat didampingi Lurah mengatakan, di Kelurahan Tomuan banyak Usaha  Kecil dan Menengah  (UKM) yang diantaranya pembuat mie kuning basah . Pasca razia BBPOM, pada rapat rutin setiap Senin yang dihadiri para Lurah, masalah tersebut  akan disampaikan dan Lurah harus mengamati lingkungannya masing-masing.

“Pada rapat nanti, kita sampaikan kepada Lurah untuk mensosialisasikan penggunaan bahan-bahan makan yang dilarang kepada UKM. Antara lain formalin sebagai bahan pengawet yang berbahaya,” kata Camat.

Terpisah, anggota DPRD Siantar Komisi II, membidangi perdagangan dan Komisi I membidangi kesehatan, juga tidak mengetahui ada BBPOM di Medan melakukan  razia mie kuning basah berformalin yang juga mengamankan barang bukti.

“Wah, saya tidak mengetahui razia BBPOM itu. Jadi, saya akan usulkan agar dilakukan rapat dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar,” kata Aprial.

Politisi PAN itu menghimbau agar para pengusaha makanan khususnya pembuat mie kuning, untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya. “Jangan hanya mengutamakan keuntungan saja. Tapi, perhatikan kesehatan masyarakat,” katanya.

Hal senada dikatakan Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I yang juga tidak mengetahui BBPOM melakukan razia mie kuning berformalin. “Wah, hampir setiap ahari saya makan mie kuning basah untuk serapan. Jangan-jangan itu mengandung formalin juga,” katanya.

Komisi I DPRD Siantar juga berencana mengundang Dinas Kesehatan melakukan rapat  terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Kita rencanakan untuk memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri kepada media mengatakan, mie kuning basah yang diamankan dari rumah Jalan Siatas Barita itu, mie kuning basah setengah jadi dan siap edar sebanyak 330 Kg  yang nilainya berkisar Rp20 juta.

Dijelaskan, razia di Kota Siantar merupakan pengembangan adanya mie kuning basah mengandung formalin dari luar Kota Siantar. Kemudian, diselusuri lagi bahwa mie itu dibeli  dari Pasar Dwikora Siantar yang diketahui diproduksi di salah satu rumah Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kota Siantar.

Dalam proses hukum, pelaku dikatakan melanggar UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 136 Junto Pasal 75 Ayat (1) tentang penggunaan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan RI

3 September 2025 | 17:16 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Iktui Entry Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut

3 September 2025 | 07:41 WIB
NEWS

Bupati Simalungun Sambut  Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Ramah Tamah

2 September 2025 | 20:33 WIB
ANEKA RAGAM

Pemberhentian Pembangunan Kantor DPRD Siantar Dibahas Unsur Pimpinan

2 September 2025 | 18:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba