Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
BBPOM razia mie kuning basah

BBPOM razia mie kuning basah

Pihak Terkait Kebobolan? BBPOM Temukan Mie Kuning Berformalin di Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 April 2025 | 15:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pihak terkait Kebobolan? Pasalnya, banyak tidak mengetahui ada ratusan Kg mie kuning basah berformalin beredar di pasaran, ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM di Medan melalui razia di Kota Siantar.

“Kami mengetahui  razia itu justru dari bapak-bapak pers,” kata Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

Ketika dikatakan bahwa BBPOM yang melakukan razia di salah satu rumah tak jauh dari Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Camat Masa Rahmat Zebua juga mengaku tidak mengetahui.

Selanjutnya, Camat menghubungi Lurah Tomuan, WR Mongunsidi Purba SH yang kemudian datang kekantor Camat menemui Camat yang juga ada dua jurnalis untuk konfirmasi.

“Ya, saya sudah menghubungi Edi Supriadi sebagai RW lokasi rumah yang dirazia BBPOM itu. Sebentar  lagi lagi dia datang ke sini pak,” kata Lurah kepada Camat.

Ketika Edi Supriadi datang ke kantor Camat, informasi soal rumah di Jalan Siatas Barita penghasil mie kuning yang dirazia BBPOM itu, ternyata benar. Berlangsung tanggal 22 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib.

“Waktu BBPOM itu datang ke rumah warga kita itu, saya dihubungi untuk datang menyaksikannya,” kata RW sembari mengatakan pihak BBPOM ada mengamankan barang bukti. Antara lain, mie kuning, mesin pembuat mie kuning dan beberapa jerigen berisi cairan.

“Ada beberapa orang yang datang ke rumah itu,” kata  RW Edi Supriadi sembari memperlihatkan lembaran surat dari BBPOM di Medan yang ditandatanganinya.

Terkait razia BBPOM ke rumah yang dihuni S dan suaminya E itu, Camat mengatakan, RW seharusnya menginformasikannya kepada Lurah untuk disampaikan lagi kepada Camat.

“Okelah, saat dilakukan razia tidak diberitahu karena harus dirahasiakan. Tapi, setelah selesai razia, RW harusnya memberitau Lurah untuk disampaikan lagi kepada saya,” kata Camat kepada Lurah yang minta maaf karena terlalu sibuk dengan pekerjaan.

Sementara, Camat didampingi Lurah mengatakan, di Kelurahan Tomuan banyak Usaha  Kecil dan Menengah  (UKM) yang diantaranya pembuat mie kuning basah . Pasca razia BBPOM, pada rapat rutin setiap Senin yang dihadiri para Lurah, masalah tersebut  akan disampaikan dan Lurah harus mengamati lingkungannya masing-masing.

“Pada rapat nanti, kita sampaikan kepada Lurah untuk mensosialisasikan penggunaan bahan-bahan makan yang dilarang kepada UKM. Antara lain formalin sebagai bahan pengawet yang berbahaya,” kata Camat.

Terpisah, anggota DPRD Siantar Komisi II, membidangi perdagangan dan Komisi I membidangi kesehatan, juga tidak mengetahui ada BBPOM di Medan melakukan  razia mie kuning basah berformalin yang juga mengamankan barang bukti.

“Wah, saya tidak mengetahui razia BBPOM itu. Jadi, saya akan usulkan agar dilakukan rapat dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar,” kata Aprial.

Politisi PAN itu menghimbau agar para pengusaha makanan khususnya pembuat mie kuning, untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya. “Jangan hanya mengutamakan keuntungan saja. Tapi, perhatikan kesehatan masyarakat,” katanya.

Hal senada dikatakan Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I yang juga tidak mengetahui BBPOM melakukan razia mie kuning berformalin. “Wah, hampir setiap ahari saya makan mie kuning basah untuk serapan. Jangan-jangan itu mengandung formalin juga,” katanya.

Komisi I DPRD Siantar juga berencana mengundang Dinas Kesehatan melakukan rapat  terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Kita rencanakan untuk memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri kepada media mengatakan, mie kuning basah yang diamankan dari rumah Jalan Siatas Barita itu, mie kuning basah setengah jadi dan siap edar sebanyak 330 Kg  yang nilainya berkisar Rp20 juta.

Dijelaskan, razia di Kota Siantar merupakan pengembangan adanya mie kuning basah mengandung formalin dari luar Kota Siantar. Kemudian, diselusuri lagi bahwa mie itu dibeli  dari Pasar Dwikora Siantar yang diketahui diproduksi di salah satu rumah Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kota Siantar.

Dalam proses hukum, pelaku dikatakan melanggar UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 136 Junto Pasal 75 Ayat (1) tentang penggunaan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata