Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar

Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar dan Ketua Komisi I DPRD Siantar

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Juli 2025 | 19:07 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Jalan Merdeka Kota Siantar sejak  tahun 2011 dan baru diketahui DPRD Siantar tahun 2025.

Fakta tersebut terungkap pada Rapat Kerja Komisi I DPRD Siantar dengan Kepala Badan  Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Siantar, Arri Suaswandhi Sembiring yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar, Jumat (18/07/2025).

Awalnya, ketua Komisi I DPRD Siantar, Hendra P Pardede mempertanyakan  ada “riak-riak” tentang asset Pemko Siantar yang digunakan RS Vita Insani. Karena selama ini tidak jelas infomasinya terkesan “disembunyikan” Untuk itu, masalahnya dipertanyakan kepada pihak BPKPD tentang apa bentuk asset Pemko tersebut.

“Ya, sekarang ada riak-riak mencuat kepermukaan. Sebenarnya apa bentuk  asset Pemko yang digunakan RS Vita Insani itu, ini perlu supaya tidak simpang siur, dan apa solusi yang dilakukan Pemko, ” tanya  Hendra P Pardede.

Menjawab pertanyaan itu, akhirnya terungkap bahwa asset Pemko Siantar tersebut berupa drainase atau parit di bawah bangunan RS Vita Insani yang sudah digunakan sejak tahun 2011 dan aliran airnya tetap berfungsi ke sungai dibagian belakang RS Vita insani.

Namun, tahun 2024 pihak RS Vita Insani sudah mengajukan permohonan kerjasama dengan Pemko untuk pemanfaatan asset dimaksud melalui perjanjian sewa menyewa.

“Permohonan dari RS Vita Insani sudah dianalisa tahun sejak digunakan dan pihak RS Vita Insani melakukan pembayaran dua tahap sebagai kontribusi,” kata Arri tidak menjelaskan berapa nilai pembayaran yang dilakukan dua tahap tersebut.

“Wah, sudah digunakan sejak tahun 2011, tetapi kita tidak mengetahui ada perjanjian RS Vita Insani dengan Pemko,” kata Hendra menimpali.

Selanjutnya, Arri menjelaskan pihaknya tidak mengetahui selama ini ada kerjasama. Hanya saja, untuk kontribusi tahun 2024 sampai 2029 atau lima tahun kedepan, pihak RS Vita insani sudah mengajukan permohonan kerjasama lagi.

Meski RS Vita Insani sudah mengajukan permohonan, Pemko Siantar menurut Arri  belum mengabulkannya karena tetap akan dilakukan pengecekan. Apabila soal kontribusi tidak cocok, RS Vita Insani diminta membongkar bangunan di atas asset Pemko tersebut. Atau bisa dibayar RS Vita Insani dan drainase dialihkan ke lokasi lain.

Memanggapi hal itu, Hendra P Pardede malah menyarankan agar bangunan dibongkar saja. “Ya, dibongkar saja bangunannya supaya menjadi pilot proyek bagi Pemko Siantar,” imbuh Hendra mengakhiri.

Usai Rapat Kerja, sejumlah jurnalis berusaha mengkonfirmasi kepada Arri Sembiring yang keluar dari ruangan rapat tentang kapan RS Vita Insani persisnya membayar  kontribusi kepada Pemko Siantar dan berapa nilai yang dibayar dalam dua tahap tersebut.

Dengan tergesa-gesa, Arri Sembiring hanya menjelaskan bahwa kontribusi kepadaPemko Siantar dibayarkan tahun 2025 senilai Rp 550 Juta. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata