SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Wanita berusia lanjut (Lansia), Reslin br Naibaho (60), ditemukan tak bernyawa dengan kondisi menegenaskan di rumahnya, Jalan Angga Rajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (05/04/2026).
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Parapat, Polres Simalungun langsung turun ke lokasi. ”Ini merupakan bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (06/04/206).
Dari data yang dihimpun personel di lokasi, peristiwa bermula saat Mawar Indah Sialoho (29), sebagai menantu korban, mendatangi rumah mertuanya atas permintaan sang suaminya.
Setiba di rumah tersebut, Mawar melihat pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat. Namun dari luar tercium bau busuk yang menyengat. Selanjutnya, saksi memanggil beberapa pemuda setempat untuk membuka pintu rumah.
Saat masuk ke dalam rumah, bau menyengat semakin terasa yang ternyata berasal dari dalam kamar yang justru terkunci dari bagian dalam. Ketika pintu kamar dibuka paksa, korban yang diketahui selama ini sedang sakit, ditemukan terbujur kaku tak bernyawa .
Kejadian itu dilaporkan kepada Kepala Lingkungan Angga Rajim, Burju Sidabutar yang diteruskan ke Polsek Parapat. Dan personil Polsek Parapat yang dipimpin IPDA G. Sinaga bersama AIPTU T. Sinaga, AIPDA Tagor Marpaung, dan Brigadir F. Sihombing langsung bergerak menuju TKP didampingi Kepling Burju Sidabutar.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang bukti yang mengarah pada unsur pidana, sehingga kasus ini ditetapkan sebagai kematian karena sakit.
Sebagai tindak lanjut, petugas akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Sedangkan jenazah korban, telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.(In)






