SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pelarian pelaku pencurian sepeda motor dan laptop berinsisial WHS (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berakhir di Medan setelah dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan SH MH, menjelaskan, aksi kejahatan pelaku berlangsung, Sabtu (11/04/2026), sekira pukul 14.00 WIB, di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya, korban berinisial HI bersama dua orang saksi, Lufti dan Fadli membersihkan ranting pohon jati di pinggir jalan. Dan korban meminta Luthfi mengambil parang ke rumah.
Saat itulah saksi Fadil melihat pelaku mengambil paksa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BK 2025 TBH dan satu unit laptop merek Acer milik korban yang berada di sekitar lokasi.
Tak terima mengalami kerugian sekitar Rp35 juta, korban melapor ke Polsek Gunung Malela. Selanjutnya, Unit Reskrim memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir SH, bersama tim opsnal dan penyidik mengumpulkan alat bukti dan melacak keberadaan pelaku.
Ketika identitas pelaku diketahui, ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan dan, Sabtu malam (11/04/2026), sekira pukul 22.00 WIB, personel langsung mengejar pelaku ke Medan.
Hasilnya, Minggu (12/04/2026), sekira pukul 09.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Halat, Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan. Bahkan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BK 2025 TBH, satu unit laptop Acer, dan satu helm bogo.
“Dari keterangan pelaku, Unit Reskrim berhasil mengungkap bahwa pelaku diduga juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar, Polres Simalungun,” kata Kapolsek.
Tidak hanya itu, pelaku juga disebut terlibat kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, Polres Siantar. “Pelaku ini beroperasi lintas wilayah dan sudah seharusnya dihentikan,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan. Koordinasi intensif akan segera dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat guna mengusut tuntas seluruh rangkaian kejahatan pelaku.
“Unit Reskrim Polsek Gunung Malela tidak akan pernah lelah beraksi demi keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus mengejar setiap pelaku kejahatan sampai ke manapun melarikan diri,” tegas AKP Hengky B. Siahaan mengakhiri. (In)






