Senter News
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Marah! Segel dan Gembok Kantor BNI Pematangsiantar  

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Juni 2026 | 17:05 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Korban penipuan Koperasi Swadharma BNI Cab. Pematangsiantar  mengatakan, meski perjuangan mereka sudah memasuki tahun ke 11, tidak  akan lelah untuk terus berunjukrasa sebelum uangnya Rp4,2 miliar dikembalikan pihak BNI Pematangsiantar.

Pernyataan itu disampaikan Hotna Lumasi Lumban Toruan, Koordinator 15 orang korban penipuan melalui pengeras suara yang berunjukrasa di depan pintu gerbang kantor BNI Cab.Pematangsiantar Jalan Merdeka Kota Siantar, Selasa (23/06/2026).

Aksi unjukrasa yang didampingi Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Kota Pematangsiantar itu tetap mendapat pengawalan dari personel kepolisian dan Satpam yang berbaris tegak di belakang pintu gerbang yang kondisinya ditutup rapat.

Pengembalian uang itu dikatakan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) PK No. 1278 PK/Pdt/2023 dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Kenapa tega kali kalian menipu kami yang rata-rata sudah lansia, mana kepala BNI temui kami,” kata Hotna Lumasi.

Dijelaskan juga,hasil putusan Pengadilan Negeri terhadapa  kasus tersebut, ada  pejabat BNI yang dinyatakan bersalah dan sudah menjalani hukuman penjara sudah keluar.  Sementara, dari 15 orang korban penipuan yang sudah berusia lanjut,  empat orang di antaranya sudah meninggal.

Meski melakukan orasi  sambil melakukan aksi duduk menggunakan tikar di depan pintu gerbang kantor BNI, tidak ada pihak BNI yang menerima pengunjukrasa. Bahkan, saat seorang pengunjukrasa dari GPBN, Petrus Perando berusaha membuka pintu gerbang,  tidak  berhasil karena ditahan Satpam dari bagian dalam.

Bahkan,  Petrus memanjat pagar setinggi 1,5 meter untuk masuk ke halaman kantor BNI. Namun ketika dihadang Satpam, sempat terjadi perdebatan sengit. “Saya mau ke toilet. Kenapa kalian melarang saya. Apa unya kalian BNI ini ?” katanya yang tetap dihadang dan akhirnya turun.

Karena pintu gerbang kantor BNI itu dikunci menggunakan rantai dari bagian dalam,  pihak pengunjukrasa malah membeli gembok dan mengunci pintu gerbang itu juga dari bagian luar. Kemudian, menempelkan poster bertuliskan, “BNI Pematangsiantar  Disegel” Atas nama Rakyat korban penggelapan BNI.

Selanjutnya pengunjukrasa tetap berorasi dan tetap tidak ada pihak BNI yang menerima.   . Sebelum meninggalkan lokasi unjukrasa SEKITAR PUKUL 16.45 WIB, para korban penipuan tersebut mengatakan tetap akan berunjukrasa sampai uang mereka kembali.

Sekedar informasi, tuntutan mengeksikusi Putusan Mahkamah Agung tidak dapat dilaksanakan karena PT BNI Cab. Pematangsiantar melakukan perlawanan terhadap hasil mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar agar membayar ganti rugi kepada korban sebesar  Rp2,7  miliar.

Persidangan Perlawanan itu sudah digelar  PN sebanyak dua kali dan sidang akan digelar kembali, Jumat (03/07/2026).

Sementara,  putusan MA apakah dapat dilaksanakan atau tidak, akan diketahui  setelah persidangan Perlawanan selesai. Namun, putusan di tingkat PN Pematangsiantar tetap membuka kesempatan bagi pihak yang kalah untuk banding, kasasi sampai Peninjauan Kembali. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails
Dr Henry Sinaga
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari ekspos hasil peninjauan kembali terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen, Pemko Pematangsiantar  dinilai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Hutan Rondang Digunduli, Komisi A DPRD Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Segera Turun, Kepala UPTD KPH Wil II Mengaku Baru Mengetahui

5 November 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata