SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah Bantuan Sosial (Bansos) Tahap I disalurkan kepada 41 pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Pemko Siantar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan salurkan lagi Bansos tahap II kepada 225 pedagang.
”Pencairan Bansos tahap kedua itu sudah kita salurkan melalui rekening pedagang di PT Bank Sumut,” ujar Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan, Selasa (07/07/2026).
Dijelaskan, data penerima Bansos tahap I dan II berasal dari pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang sebelumnya melakukan pendataan di lapangan. Sedangkan anggarannya bersumber dari APBD Pematangsiantar Rahun Anggaran 2026.
“Sebelum disalurkan, tentu harus ada SK yang ditandatangani Bapak Walikota,” kata Herbert Aruan sembari mengatakan, soal penyaluran tahap III masih menunggu data dari PD PHJ.
Terpisah, Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi mengatakan, penyaluran Bansos diberikan kepada pedagang korban kebakaran sesuai dengan jumlah kios. Dengan ketentuan Rp10 juta per kios. Dan pedagang ada yang memiliki lebih dari satu kios sesuai dengan Kartu Izin Berjualan (KIB) atau Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK).
“Yang menerima Bansos itu termasuk yang menyewa maupun pemilik kios sebagai korban kebakaran,” kata Bolmen Silalahi sembari mengatakan, jumlah kios yang terbakar sebanyak 273 unit.
Untuk penyaluran bantuan tahap ketiga, sedang dipersiapkan dan diharap segera disalurkan. ”Semoga Bansos yang disalurkan Pemko dapat dipergunakan pedagang dengan sebaik-baiknya,” ujar Bolmen Silalahi mengakhiri. (In)






