SIANTAR, SENTERNEWS
Pasca terbakar, Kamis (18/06/2026) dini hari lalu, Pemko Siantar bergerak cepat menangani Pasar Dwikora Kota Siantar. Selain penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap 2 dan 3 sedang on progres, pembangunan kios sebanyak 276 unit dalam persiapan.
Terkait dengan itu, Walikota Siantar Wesly Silalahi didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan jajaran pejabat Pemko, telah meninjau lokasi kebakaran. Kepada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan jajaran Pemko Pematangsiantar diminta untuk melakukan penanganan para pedagang terdampak bencana kebakaran.
Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi SP melalui keterangan tertulisnya, Senin (06/07/2026) menyampaikan, Walikota Wesly beberapa waktu lalu telah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 41 pedagang terdampak kebakaran di kantor Camat Siantar Utara. Disalurkan melalui rekening Bank Sumut.
“Sosialisasi kepada para pedagang dan pemberian bantuan sosial sudah terlaksana tahap I. Sedangkan tahap 2 dan tahap 3 on progress,” terang Bolmen.
Kemudian, Pemko melalui PD PHJ telah mempersiapkan 141 unit kios, yang terdiri dari 87 unit di dalam Tampomas, dan 54 unit di area Pasar Dwikora. Apabila masih kurang, tersedia juga kios di Balairung Rajawali sebanyak 85 kios yang dapat digunakan pedagang korban kebakaran, untuk sementara.
Selain itu, Pemko melalui Pemerintah Kecamatan dan PD PHJ melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mufakat, dengan memasang barrier dan membersihkan selokan-selokan. Sehingga arus lalu lintas bisa lancar dan dapat dilalui truk-truk maupun alat berat.
“Setelah police line dibuka tanggal 24 Juni 2026, Pemko langsung bergerak cepat menurunkan alat berat untuk menangani perobohan bangunan sisa kebakaran yang sudah tidak layak, membersihkan puing-puing dari lokasi kebakaran, serta membuat drainase utama dan drainase tambahan,” beber Bolmen.
Dikatakan juga, Pemko akan membangun atap balairung, lantai kios, lantai jalan, dan fasilitas umum, seperti drainase, instalasi listrik, dan aliran air Perumda Air Minum Tirta Uli, CCTV, APAR, serta lampu penerangan. Sedangkan pedagang akan membuat dinding-dinding kios sesuai ketentuan yang ditetapkan PD PHJ.
Terkait ukuran dan letak kios, lanjut Bolmen, tidak mengalami perubahan. Belajar dari kejadian ini, maka PD PHJ perlu melakukan mitigasi resiko, di mana pada saat kebakaran tidak ada peralatan/APAR yang memadai untuk mengatasi situasi tersebut.
“Untuk itu diperlukan usaha guna melengkapi peralatan/APAR dan juga untuk penanganan drainase, serta atap yang rawan kebakaran di Pasar Dwikora dan juga Pasar Horas,” tandasnya. (In)






